Kamis, 20 November 2025


Dua di antaranya, yakni SE dan RK. Mereka dari pihak bank untuk memberikan keterangannya terkait pembayaran kepada penjual tanah.

Satu saksi lainnya, yakni terpidana Kusdiyono. Ia juga dimintai keterangannya dalam sidang lanjutan itu.

SE dan RK hadir langsung di Pengadilan Tipikor Semarang untuk memberikan keterangannya. Sedangkan Kusdiyono hadir secara virtual dari Lapas Kelas IIB Purwodadi.

Baca: Kasus Korupsi di Muria Raya, Tilap Anggaran Desa hingga Mark Up Pembelian Tanah Bulog

“Para saksi dari pihak Bank memberikan keterangannya terkait proses pembayaran kepada warga pemilik lahan,” ujar Kasi Intel Kejari Grobogan Frengki Wibowo.

Sidang itu sendiri dimulai pada pukul 10.00 WIB dan baru berakhir pada pukul 15.20 WIB. Sidang kasus yang disebut dengan Bulog Jilid II itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Heriyenti, dengan anggota Gathot Sarwadi dan Arief Noor. Sementara, Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Grobogan yakni Iwan Nuzuardhi.’’Sidang akan dilanjutkan pada Senin (9/1/2023) pekan dengan dengan agenda pemeriksaan ahli dari penuntut umum,’’ lanjutnya.Sebagaimana diberitakan, notaris PC menjadi terdakwa kedua dalam kasus korupsi pengadaan tanah Bulog di Mayahan, Tawangharjo, Grobogan. Terdakwa PC mulai menjalani sidang pada awal November 2022 lalu. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler