Kamis, 20 November 2025


Sebab, ada sejumlah kegiatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2022 yang belum dikerjakan. Kegiatan-kegiatan itu pun belum bisa dipertanggungjawabkan sang kades.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Grobogan Haryono menerangkan, anggaran yang belum bisa dipertanggungjawabkan sang kades mencapai ratusan juta.

’’Antara lain anggaran yang berasal dari Dana Desa. Kemudian dari PAD murni juga belum dikerjakan. Dari hasil pembinaan kami, kurang lebih berapa ratus juta begitu, yang belum bisa dipertanggungjawabkan,’’ ujar dia, Rabu (1/2/2023).

Baca: Besaran Dana Desa di Grobogan Turun

Lebih lanjut, dia menyatakan, Kades Kalirejo sudah diberi surat peringatan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat hingga dua kali. Setelah itu, surat peringatan akan dikeluarkan oleh Bupati Grobogan.

’’Dari BPD, sudah memberikan teguran (surat peringatan, red) satu dan dua. Berikutnya ada teguran Bupati. Apabila tidak bisa menyelesaikan, akan dilakukan pemberhentian sementara,’’ lanjutnya.

Haryono mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak kecamatan, namun yang bersangkutan memang susah dihubungi. Meski begitu, dia memastikan pelayanan di desa masih tetap berjalan.’’Kita komunikasi dengan Pak Camat, katanya yang bersangkutan di desa, tapi sulit untuk dihubungi. Pelayanan masih jalan, kami harapkan pelayanan itu bisa dilaksanakan oleh sekdes,’’ paparnya.Sementara itu, Camat Wirosari Kurnia Saniadi menyatakan hingga kini belum memiliki nomor telepon baru milik Teguh. Karena itu, dia pun kesulitan berkomunikasi dengan yang bersangkutan.’’Nomor baru, saya tidak punya,’’ ucapnya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler