Jumat, 21 November 2025


Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang mengatakan pihaknya sangat prihatin dan menyayangkan kejadian itu.

’’Merespon pemberitaan keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, Kemnaker sangat prihatin kok masih terjadi hal ini,’’ ujarnya dalam rilis resminya di Jakarta, Kamis (02/02/2023).

Baca: Pekerja Apparel Grobogan Curhat Lembur Tak Dibayar, KSPSI Prihatin

Haiyani menambahkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Tengah agar segera menurunkan Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan.

’’Jika terbukti benar, maka harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan, sesuai ketentuan. Terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha harus diproses hukum secara tegas. Kita terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut,’’ imbuh Haiyani.

Menurutnya, saat ini Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah sedang mengumpulkan keterangan.

Apabila informasi tersebut benar, ada karyawan kerja lembur yang tidak dibayar upahnya, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang melakukan pelanggaran terkait upah lembur.’’Termasuk tindakan hukum terhadap pengusaha sesuai ketentuan. Disnaker Jawa Tengah dan Disnaker Grobogan berkolaborasi untuk menangani kasus ini,’’ tegas Haiyani.Saat ini, dari pantauan Murianews, pihak Disnaker Jateng dan Disnaker Grobogan masih dalam proses klarifikasi dengan serikat pekerja.Sebagaimana diberitakan, video berdurasi 2 menit 2 detik berisi keluhan pekerja diduga di PT Sai Apparel viral di Tiktok. Si pekerja curhat lembur tak dibayar perusahaan. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler