Dari hasil investigasi tersebut, Disnaker Jateng menyatakan memang ada kekurangan pembayaran uang lembur.
’’Untuk lembur, sedang dihitung ulang. Kekuranganya segera dibayarkan,’’ ujar Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Jateng Mumpuniati, Sabtu (4/2/2023).
Sementara itu, mengenai kekerasan verbal, pihak manajemen tidak mengakui telah melakukannya. Meski begitu, manajemen meminta maaf apabila memang ada kesalahan dalam berucap.
’’Pihak perusahaan tidak mengakui adanya kekerasan verbal seperti yang dituduhkan karyawan. Tapi pihak perusahaan sudah bersedia meminta maaf apabila memang salah,’’ lanjut perempuan yang dipanggil Uni itu.
Uni menyatakan, sebelumnya pihaknya telah memeriksa dokumen perusahaan terkait kerja lembur yang dilakukan karyawan. Yakni, terkait ketersediaan surat perintah hingga slip gaji.Sebagaimana diberitakan, video pekerja di PT Sai Apparel Industries adu mulut dengan atasannya viral di media sosial. Belakangan terungkap, perekam video tersebut yakni Erna Oktavia, yang merupakan sekretaris Serikat Pekerja PT Sai Apparel Industries Grobogan (SP Spring).Usai viralnya video tersebut, pihak Disnaker Jateng, Disnaker Grobogan, kepolisian pun menyambangi perusahaan tersebut untuk mediasi. Hadir pula dalam mediasi tersebut, perwakilan manajemen serta Erma dan perwakilan serikat pekerja. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Grobogan – Buntut dari video viral terkait upah lembur diduga tak dibayar, Disnaker Jateng langsung menyambangi PT Sai Apparel Industries di Desa Harjowinangun, Godong, Grobogan, Jumat (3/2/2023).
Dari hasil investigasi tersebut, Disnaker Jateng menyatakan memang ada kekurangan pembayaran uang lembur.
’’Untuk lembur, sedang dihitung ulang. Kekuranganya segera dibayarkan,’’ ujar Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Jateng Mumpuniati, Sabtu (4/2/2023).
Baca: Pekerja dan Manajemen PT SAI Grobogan Dimediasi, Ini Klarifikasinya
Sementara itu, mengenai kekerasan verbal, pihak manajemen tidak mengakui telah melakukannya. Meski begitu, manajemen meminta maaf apabila memang ada kesalahan dalam berucap.
’’Pihak perusahaan tidak mengakui adanya kekerasan verbal seperti yang dituduhkan karyawan. Tapi pihak perusahaan sudah bersedia meminta maaf apabila memang salah,’’ lanjut perempuan yang dipanggil Uni itu.
Uni menyatakan, sebelumnya pihaknya telah memeriksa dokumen perusahaan terkait kerja lembur yang dilakukan karyawan. Yakni, terkait ketersediaan surat perintah hingga slip gaji.
Sebagaimana diberitakan, video pekerja di PT Sai Apparel Industries adu mulut dengan atasannya viral di media sosial. Belakangan terungkap, perekam video tersebut yakni Erna Oktavia, yang merupakan sekretaris Serikat Pekerja PT Sai Apparel Industries Grobogan (SP Spring).
Usai viralnya video tersebut, pihak Disnaker Jateng, Disnaker Grobogan, kepolisian pun menyambangi perusahaan tersebut untuk mediasi. Hadir pula dalam mediasi tersebut, perwakilan manajemen serta Erma dan perwakilan serikat pekerja.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi