Diduga Mau Mencuri, Oknum Perangkat Desa di Grobogan Ditangkap Warga
Saiful Anwar
Senin, 6 Februari 2023 13:51:59
Diduga ia hendak mencuri dompet milik warga Desa Bologarang, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan yang sedang memancing.
Salah satu saksi kejadian itu, Menik, warga Desa Bologarang menerangkan, kejadian itu berlangsung pada Jumat (3/2/2023) lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, terduga pelaku sempat memesan kopi dan membeli rokok di warungnya.
’’
Ngakunya mau mencari petani yang panen
brambang (bawang merah). Setelah itu dia ke belakang warung saya, bolak-balik, di tempat parkir warga yang memancing,’’ terangnya, Senin (6/2/2023).
Baca: Siswa SMK di Gubug Grobogan Mendadak Jualan Makanan Tradisional, Ada Apa?Terduga pelaku kemudian kedapatan mengambil dompet di jok motor milik pemancing. Karena ketahuan, dompet itu pun dibuang dan terduga pelaku pun lari.
’’Mau ambil dompet, ketahuan anak pemilik motor. Dompetnya dibuang, terus lari,’’ imbuhnya.
Terduga pelaku kemudian ditangkap warga di kandang ayam sekitar 200 meter dari lokasi kejadian. Dia kemudian dibawa ke rumah kepala desa setempat, karena balai desa sudah tutup. Terduga pelaku pun lalu dibawa ke Polsek Penawangan.
Terduga pelaku kemudian ditangkap warga di kandang ayam sekitar 200 meter dari lokasi kejadian. Dia kemudian dibawa ke rumah kepala desa setempat, karena balai desa sudah tutup. Terduga pelaku pun lalu dibawa ke Polsek Penawangan.Saat dimintai konfirmasinya, Kapolsek Penawangan AKP Darmono membenarkan kejadian tersebut. Dia menerangkan, uang yang hendak diambil sebesar Rp 340 ribu.’’Uangnya Rp 340 ribu, baru mau diambil terus konangan (ketahuan),’’ kata dia.Kapolsek juga menyatakan terduga pelaku memang seorang perangkat desa di Desa Tarakan, Karangrayung. Dia menjelaskan, kasus itu berakhir dengan restorative justice (RJ).’’Karena yang mau diambil kurang dari Rp 2,5 juta, kasusnya di-RJ. Kebetulan, korban juga bisa menerima,’’ lanjutnya.https://youtu.be/qD5oh_xWSd0Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Grobogan – Oknum Perangkat Desa Parakan, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan nyaris jadi bulan-bulanan warga.
Diduga ia hendak mencuri dompet milik warga Desa Bologarang, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan yang sedang memancing.
Salah satu saksi kejadian itu, Menik, warga Desa Bologarang menerangkan, kejadian itu berlangsung pada Jumat (3/2/2023) lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, terduga pelaku sempat memesan kopi dan membeli rokok di warungnya.
’’
Ngakunya mau mencari petani yang panen
brambang (bawang merah). Setelah itu dia ke belakang warung saya, bolak-balik, di tempat parkir warga yang memancing,’’ terangnya, Senin (6/2/2023).
Baca: Siswa SMK di Gubug Grobogan Mendadak Jualan Makanan Tradisional, Ada Apa?
Terduga pelaku kemudian kedapatan mengambil dompet di jok motor milik pemancing. Karena ketahuan, dompet itu pun dibuang dan terduga pelaku pun lari.
’’Mau ambil dompet, ketahuan anak pemilik motor. Dompetnya dibuang, terus lari,’’ imbuhnya.
Terduga pelaku kemudian ditangkap warga di kandang ayam sekitar 200 meter dari lokasi kejadian. Dia kemudian dibawa ke rumah kepala desa setempat, karena balai desa sudah tutup. Terduga pelaku pun lalu dibawa ke Polsek Penawangan.
Saat dimintai konfirmasinya, Kapolsek Penawangan AKP Darmono membenarkan kejadian tersebut. Dia menerangkan, uang yang hendak diambil sebesar Rp 340 ribu.
’’Uangnya Rp 340 ribu, baru mau diambil terus konangan (ketahuan),’’ kata dia.
Kapolsek juga menyatakan terduga pelaku memang seorang perangkat desa di Desa Tarakan, Karangrayung. Dia menjelaskan, kasus itu berakhir dengan restorative justice (RJ).
’’Karena yang mau diambil kurang dari Rp 2,5 juta, kasusnya di-RJ. Kebetulan, korban juga bisa menerima,’’ lanjutnya.
https://youtu.be/qD5oh_xWSd0
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi