Jumat, 21 November 2025


Manajer HRD PT Sai Apparel Industries Grobogan Wiji Utomo menyatakan perempuan asal Demak itu masih memiliki kontrak sampai Maret 2023. Meski begitu, pihaknya masih belum memutuskan nasib Erma, apakah diperpanjang atau dihentikan.

’’Kontraknya masih sampai Maret bulan depan. Apakah diperpanjang atau tidak, saya belum tahu. Itu bergantung kinerjanya,’’ kata Wiji, Kamis (9/2/2023).

Baca: Ramaikan Satu Abad NU, Ponpes di Grobogan Ini Gelar Kirab Kebangsaan

Untuk diketahui, PT Sai Apparel menerapkan masa kontrak kerja yang berbeda-beda antar karyawan sesuai kapabilitas. Ada yang tiga bulan, enam bulan, hingga satu tahun. Erma termasuk yang dikontrak setiap tiga bulan sekali.

Wiji menyatakan, Erma selama setahun belakangan sempat memiliki kinerja cemerlang. Erma pun diangkat sebagai leader di bagian sewing atau penjahitan.

Namun, dalam perkembangan pekerjaannya, jabatan Erma kemudian turun menjadi buruh operator sewing. Perusahaan memiliki alasan tersendiri terkait hal tersebut.
Namun, dalam perkembangan pekerjaannya, jabatan Erma kemudian turun menjadi buruh operator sewing. Perusahaan memiliki alasan tersendiri terkait hal tersebut.’’Penilaian kepada Erma sesuai parameter perusahaan. Dilihat dari performa, kedisplinan, kemudian attitude, dan sebagainya. Hak semua karyawan sama. Jadi bukan keterlibatannya di serikat pekerja,’’ imbuhnya.Sebagaimana diberitakan, video Erma, karyawan pabrik garmen PT Sai Apparel Industries di Desa Harjowinangun, Godong, Grobogan yang protes uang lembur viral di media sosial.Akibat viralnya video itu, Disnaker Jateng turun tangan untuk menginvestigasi apa yang terjadi di perusahaan asal India itu. Hasil investigasi sementara menyatakan perusahaan memang bersalah soal uang lembur. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler