Usai Viral Protes Lemburan, Begini Nasib Erma
Saiful Anwar
Kamis, 9 Februari 2023 19:50:17
Manajer HRD PT Sai Apparel Industries Grobogan Wiji Utomo menyatakan perempuan asal Demak itu masih memiliki kontrak sampai Maret 2023. Meski begitu, pihaknya masih belum memutuskan nasib Erma, apakah diperpanjang atau dihentikan.
’’Kontraknya masih sampai Maret bulan depan. Apakah diperpanjang atau tidak, saya belum tahu. Itu bergantung kinerjanya,’’ kata Wiji, Kamis (9/2/2023).
Baca: Ramaikan Satu Abad NU, Ponpes di Grobogan Ini Gelar Kirab KebangsaanUntuk diketahui, PT Sai Apparel menerapkan masa kontrak kerja yang berbeda-beda antar karyawan sesuai kapabilitas. Ada yang tiga bulan, enam bulan, hingga satu tahun. Erma termasuk yang dikontrak setiap tiga bulan sekali.
Wiji menyatakan, Erma selama setahun belakangan sempat memiliki kinerja cemerlang. Erma pun diangkat sebagai leader di bagian
sewing atau penjahitan.
Namun, dalam perkembangan pekerjaannya, jabatan Erma kemudian turun menjadi buruh operator
sewing. Perusahaan memiliki alasan tersendiri terkait hal tersebut.
Namun, dalam perkembangan pekerjaannya, jabatan Erma kemudian turun menjadi buruh operator
sewing. Perusahaan memiliki alasan tersendiri terkait hal tersebut.’’Penilaian kepada Erma sesuai parameter perusahaan. Dilihat dari performa, kedisplinan, kemudian attitude, dan sebagainya. Hak semua karyawan sama. Jadi bukan keterlibatannya di serikat pekerja,’’ imbuhnya.Sebagaimana diberitakan, video Erma, karyawan pabrik garmen PT Sai Apparel Industries di Desa Harjowinangun, Godong, Grobogan yang protes uang lembur viral di media sosial.Akibat viralnya video itu, Disnaker Jateng turun tangan untuk menginvestigasi apa yang terjadi di perusahaan asal India itu. Hasil investigasi sementara menyatakan perusahaan memang bersalah soal uang lembur. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Grobogan – Erma Oktavia, pekerja PT Sai Apparel Industries Grobogan sempat viral dengan aksi protes lemburan tak dibayar beberapa waktu lalu. Nasibnya kini jadi buah bibir.
Manajer HRD PT Sai Apparel Industries Grobogan Wiji Utomo menyatakan perempuan asal Demak itu masih memiliki kontrak sampai Maret 2023. Meski begitu, pihaknya masih belum memutuskan nasib Erma, apakah diperpanjang atau dihentikan.
’’Kontraknya masih sampai Maret bulan depan. Apakah diperpanjang atau tidak, saya belum tahu. Itu bergantung kinerjanya,’’ kata Wiji, Kamis (9/2/2023).
Baca: Ramaikan Satu Abad NU, Ponpes di Grobogan Ini Gelar Kirab Kebangsaan
Untuk diketahui, PT Sai Apparel menerapkan masa kontrak kerja yang berbeda-beda antar karyawan sesuai kapabilitas. Ada yang tiga bulan, enam bulan, hingga satu tahun. Erma termasuk yang dikontrak setiap tiga bulan sekali.
Wiji menyatakan, Erma selama setahun belakangan sempat memiliki kinerja cemerlang. Erma pun diangkat sebagai leader di bagian
sewing atau penjahitan.
Namun, dalam perkembangan pekerjaannya, jabatan Erma kemudian turun menjadi buruh operator
sewing. Perusahaan memiliki alasan tersendiri terkait hal tersebut.
’’Penilaian kepada Erma sesuai parameter perusahaan. Dilihat dari performa, kedisplinan, kemudian attitude, dan sebagainya. Hak semua karyawan sama. Jadi bukan keterlibatannya di serikat pekerja,’’ imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan, video Erma, karyawan pabrik garmen PT Sai Apparel Industries di Desa Harjowinangun, Godong, Grobogan yang protes uang lembur viral di media sosial.
Akibat viralnya video itu, Disnaker Jateng turun tangan untuk menginvestigasi apa yang terjadi di perusahaan asal India itu. Hasil investigasi sementara menyatakan perusahaan memang bersalah soal uang lembur.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi