Pekerjaan perbaikan itu diketjakan PT Adhi Karya. Nilai pekerjaan itu sendiri mencapai Rp 246 miliar. Proyek mulai dikerjakan sejak Mei 2022 lalu.
Bagian Umum dan Humas Adhi Karya, Ridwan Prihartono mengatakan, proyek irigasi tersebut berlangsung sepanjang kurang lebih 87 kilometer dari Glapan Timur di Gubug hingga Kabupaten Demak.
’’Pengerjaanya sejak Mei 2022 sampai tahun depan. Pekerjaannya sepanjang yang kita kerjakan hampir 87 kilometer, dari Glapan Timur sampai Demak,’’ ujarnya, Kamis (16/2/2023).
Ridwan mengklaim, para pekerja proyek tersebut rata-rata adalah warga setempat. Proyek tersebut melibatkan pekerja antara 400-500 orang.
, rata-rata para pekerja tidak menerapkan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sebagian pekerja memang tampak tidak menggunakan sepatu dan helm proyek.Terkait hal itu, Ridwan menyatakan memiliki mekanisme tersendiri untuk membina para pakerja. Mereka yang tidak mematuhi aturan K3 akan diberi sanksi.’’Sanksinya berupa pemotongan upah. Hasil pemotongan itu nantinya diberikan kepada mereka yang mematuhi K3 dalam bentuk reward,’’ kata dia. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Grobogan – Proyek perbaikan jaringan irigasi dari Bendungan Glapan, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan hingga Demak ditarget rampung tahun depan.
Pekerjaan perbaikan itu diketjakan PT Adhi Karya. Nilai pekerjaan itu sendiri mencapai Rp 246 miliar. Proyek mulai dikerjakan sejak Mei 2022 lalu.
Bagian Umum dan Humas Adhi Karya, Ridwan Prihartono mengatakan, proyek irigasi tersebut berlangsung sepanjang kurang lebih 87 kilometer dari Glapan Timur di Gubug hingga Kabupaten Demak.
’’Pengerjaanya sejak Mei 2022 sampai tahun depan. Pekerjaannya sepanjang yang kita kerjakan hampir 87 kilometer, dari Glapan Timur sampai Demak,’’ ujarnya, Kamis (16/2/2023).
Baca: Enggak Cuma Bayar Lemburnya, PT Sai Grobogan Perpanjang Kontrak Erma Cs
Ridwan mengklaim, para pekerja proyek tersebut rata-rata adalah warga setempat. Proyek tersebut melibatkan pekerja antara 400-500 orang.
Dari pantauan
Murianews, rata-rata para pekerja tidak menerapkan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sebagian pekerja memang tampak tidak menggunakan sepatu dan helm proyek.
Terkait hal itu, Ridwan menyatakan memiliki mekanisme tersendiri untuk membina para pakerja. Mereka yang tidak mematuhi aturan K3 akan diberi sanksi.
’’Sanksinya berupa pemotongan upah. Hasil pemotongan itu nantinya diberikan kepada mereka yang mematuhi K3 dalam bentuk reward,’’ kata dia.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi