Rabu, 19 November 2025


Saat diamankan, dia mengaku uang hasil mencuri akan digunakan guna membayar biaya sekolah, sebab sekolahnya swasta.

Kapolsek Grobogan AKP Chandra Bayu Septi mengatakan, kejadian tersebut sudah berlangsung pada Jumat (10/2/2023) pekan lalu.

’’Kejadian itu betul di wilayah kami pada Jumat pekan lalu. Pelaku merupakan anak di bawah umur,’’ terangnya, Jumat (17/2/2023).

Baca: 17 Warga yang Diamankan saat Razia Sabung Ayam di Grobogan Dibebaskan

Aksi bocah usia SMP itu sempat terekam kamera CCTV di toko tempatnya mencuri. Video 18 detik itu juga sempat viral di media sosial.

Diketahui, pelaku beraksi pada pukul 03.35 WIB dini hari. Dalam video tampak bocah itu mengenakan baju hitam. Dia nekat merogoh etalase dan mengambil barang di sana.

Kapolsek memaparkan, uang yang berhasil diambil si bocah yakni Rp 74 ribu saja. Pengakuan si bocah, uang itu digunakan untuk membayar biaya sekolah.

Mengetahui motif pelaku, Kapolsek menyatakan akan membantu biaya sekolah yang bersangkutan.’’Ya nanti kami bantu untuk biaya pendidikannya. Agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Dia masih punya masa depan panjang,’’ kata dia.Lebih lanjut, Kapolsek menyatakan, meski sempat mengamankan si bocah, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi, pemilik toko juga sudah memaafkan perbuatan pelaku.’’Perkara sudah selesai dengan cara kekeluargaan,’’ katanya.Dia menerangkan, orang tua bocah tersebut sudah berpisah atau bercerai. Sehari-hari, si bocah itu tinggal bersama neneknya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler