Rabu, 19 November 2025


Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo mengatakan, anggaran tersebut juga termasuk untuk honor penyelengara PPK, PPS, hingga tahapan Pemilu yang kini sedang berjalan.

’’Itu termasuk honor penyelenggara PPK (panitia pemilihan kecamatan), PPS (panitia pemungutan suara, honor komisioner PNS, PPNPN (pegawai pemerintah non pegawai negeri), pantarlih (panitia pendaftaran pemilih), pelantikan,” ujar Agung, Jumat (24/2/2023).

Selain itu, juga untuk operasional kantor, tahapan-tahapan verifikasi faktual, coklit, hingga pendaftaran calon DPRD. Agung menyebut, ada banyak kegiatan yang menyedot anggaran KPU.

Baca: Tukar Sampah Bisa Dapat Tanaman di Festival Lingkungan Hidup Grobogan

Sementara itu, untuk anggaran KPU Grobogan tahun depan, Agung belum bisa memberikan paparan. Sebab, masih menunggu Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Dia enggan menjelaskan besaran pengusulan anggaran.

’’Menunggu DIPA dari (KPU) RI. Tidak bisa mengira-ngira. Masih akhir tahun, November-Desember.  (Pengusulannya) top down (naik turun),” lanjutnya.
’’Menunggu DIPA dari (KPU) RI. Tidak bisa mengira-ngira. Masih akhir tahun, November-Desember.  (Pengusulannya) top down (naik turun),” lanjutnya.Sementara, untuk tahun kemarin, pihaknya hanya mendapat anggaran rutin saja. Besarannya sekitar Rp 2 miliar.Agung menyatakan, dengan biaya yang tak sedikit tersebut, dia meminta masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.’’Kepada masyarakat, kami imbau untuk bepartisipasi dalam Pemilu serentak tahun 2024. Pemilih berdaulat, negara kuat,’’ kata dia. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar