Rabu, 19 November 2025


Kapolsek Gubug AKP Puji Hari mengatakan, pencurian tersebut berlangsung pada Senin (20/2/2023) lalu di rumah Rateni, warga Desa Penadaran.

’’Pelaku menganbil tas berisikan uang dan HP melalui jendela yang saat itu tidak dikunci,’’ kata dia, Jumat (24/2/2023).

Puji menjelaskan, kejadian tersebut dilaporkan pada Kamis (23/2/2023). akibat aksi pencurian itu, korban mendapat kerugian uang tunai sebesar Rp 1,5 juta dan sebuah HP.

Baca: Kecemplung Sumur, Dua Warga Nampu Grobogan Tewas

’’Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan amankan pelaku sebanyak dua orang. Yaitu Inisial MB (16) tahun merupakan pelajar salah satu SMK dan pelaku lainnya inisial NAP (15) tidak sekolah,’’ lanjutnya.Kapolsek mengatakan, meski masih di bawah umur keduanya hingga kini masih ditahan. Pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler