Eksploitasi Gas di Pranten Grobogan Dilakukan Selama 30 Tahun
Saiful Anwar
Selasa, 28 Februari 2023 19:06:37
Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Grobogan Agus Budi Karyanto mengatakan, pihak PT TIS telah melakukan pengeboran untuk mengetahui potensi gas yang ada.
’’Setelah diketahui gas itu cukup layak untuk diproduksi dan menguntungkan, kemudian masuk ke tahap eksploitasi atau produksi. Sesuai hak konsesi, masa produksi selama 30 tahun ke depan,’’ ujar pria yang akrab disapa Agus BK itu, Selasa (28/2/2023).
Baca: LSD di Grobogan Capai 1719 KasusAgus BK menerangkan, sebelum melakukan produksi, PT TIS menawarkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) terkait pembagian pendanaan investasi proses eksplorasi. Namun, karena nilainya cukup besar, Pemda Grobogan memilih tidak mengambil kesempatan itu.
’’PT TIS menawarkan kepada pemda, apakah pemda mau sharing pendanaan investasi untuk proses eksplorasi. Karena nilainya sangat besar, pemda kemudian tidak mengambil itu. Dengan tidak mengambil itu, maka hanya sekadar dapat bagi hasil,’’ kata dia.
’’PT TIS menawarkan kepada pemda, apakah pemda mau sharing pendanaan investasi untuk proses eksplorasi. Karena nilainya sangat besar, pemda kemudian tidak mengambil itu. Dengan tidak mengambil itu, maka hanya sekadar dapat bagi hasil,’’ kata dia.Meski begitu, Agus enggan menyebutkan besaran bagi hasil yang didapatkan Pemkab Grobogan.Sebagaimana diberitakan, eksploitasi gas di Desa Pranten, Gubug rencananya dimulai Mei 2023. Eksploitasi dilakukan setelah berdasarkan penjajakan, sumur RBG-3B itu memang terdapat cadangan gas yang layak dilakukan eksploitasi. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Grobogan – PT TIS Petroleum segera memulai eksploitasi gas di sumur RBG-3B Desa Pranten, Kecamatan Gubug, Grobogan, Jawa Tengah. Sesuai hak konsesi, eksploitasi gas dilakukan selama 30 tahun ke depan.
Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Grobogan Agus Budi Karyanto mengatakan, pihak PT TIS telah melakukan pengeboran untuk mengetahui potensi gas yang ada.
’’Setelah diketahui gas itu cukup layak untuk diproduksi dan menguntungkan, kemudian masuk ke tahap eksploitasi atau produksi. Sesuai hak konsesi, masa produksi selama 30 tahun ke depan,’’ ujar pria yang akrab disapa Agus BK itu, Selasa (28/2/2023).
Baca: LSD di Grobogan Capai 1719 Kasus
Agus BK menerangkan, sebelum melakukan produksi, PT TIS menawarkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) terkait pembagian pendanaan investasi proses eksplorasi. Namun, karena nilainya cukup besar, Pemda Grobogan memilih tidak mengambil kesempatan itu.
’’PT TIS menawarkan kepada pemda, apakah pemda mau sharing pendanaan investasi untuk proses eksplorasi. Karena nilainya sangat besar, pemda kemudian tidak mengambil itu. Dengan tidak mengambil itu, maka hanya sekadar dapat bagi hasil,’’ kata dia.
Meski begitu, Agus enggan menyebutkan besaran bagi hasil yang didapatkan Pemkab Grobogan.
Sebagaimana diberitakan, eksploitasi gas di Desa Pranten, Gubug rencananya dimulai Mei 2023. Eksploitasi dilakukan setelah berdasarkan penjajakan, sumur RBG-3B itu memang terdapat cadangan gas yang layak dilakukan eksploitasi.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi