Sebelum kedapatan melakukan pencurian di Pasar Boloh, SS sebelumnya juga mencuri tas di Desa Kuwu, Kradenan. Aksinya itu bahkan sempat terekam kamera CCTV.
Kapolsek Kradenan AKP Haryono mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan Polsek Toroh mengamankan perempuan yang melakukan pencurian di Pasar Desa Boloh, Toroh pada Selasa (28/2/2023).
Setelah dicek ciri-cirinya, ternyata orang yang sama dengan pelaku pencurian di warung di Desa Kuwu pada 19 Februari 2023.
’’Pelaku kami interogasi, dan ternyata memang benar merupakan pelaku pencurian di wilayah kami beberapa hari lalu. Setelah di Unit Reskrim Polsek Toroh diselesaikan secara kekeluargaan, pelaku dibawa ke Polsek Kradenan untuk penanganan lebih lanjut,” terangnya, Kamis (2/3/2023).
Kapolsek menjelaskan, dalam pencurian di Desa Kuwu, kerugian korban kurang lebih sebesar Rp 5 juta. Selain ponsel merk Oppo, ada uang sebesar Rp 4 juta yang berada di dalam tas korban.Sisa uang hasil kejahatan pelaku pun dijadikan barang bukti dalam kasus tersebut. Selain itu, barang bukti yang juga diamankan yakni pakaian dan kendaraan Honda Beat dengan nomor polisi K 3769 J yang digunakan saat beraksi.’’Modus operandi pelaku, dia memanfaatkan kelengahan korban yang sedang melayani pembeli,’’ imbuhnya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Grobogan – SS (41), emak-emak asal Desa Jetaksari, Pulokulon, Grobogan, Jawa Tengah diamankan petugas kepolisian. Dia diamankan setelah kedapatan mencuri apel dan minyak goreng di Pasar Boloh, Kecamatan Toroh.
Sebelum kedapatan melakukan pencurian di Pasar Boloh, SS sebelumnya juga mencuri tas di Desa Kuwu, Kradenan. Aksinya itu bahkan sempat terekam kamera CCTV.
Kapolsek Kradenan AKP Haryono mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan Polsek Toroh mengamankan perempuan yang melakukan pencurian di Pasar Desa Boloh, Toroh pada Selasa (28/2/2023).
Baca: Datangi Polres, Nasabah KSPS Logam Mulia Grobogan Tagih Ini
Setelah dicek ciri-cirinya, ternyata orang yang sama dengan pelaku pencurian di warung di Desa Kuwu pada 19 Februari 2023.
’’Pelaku kami interogasi, dan ternyata memang benar merupakan pelaku pencurian di wilayah kami beberapa hari lalu. Setelah di Unit Reskrim Polsek Toroh diselesaikan secara kekeluargaan, pelaku dibawa ke Polsek Kradenan untuk penanganan lebih lanjut,” terangnya, Kamis (2/3/2023).
Kapolsek menjelaskan, dalam pencurian di Desa Kuwu, kerugian korban kurang lebih sebesar Rp 5 juta. Selain ponsel merk Oppo, ada uang sebesar Rp 4 juta yang berada di dalam tas korban.
Sisa uang hasil kejahatan pelaku pun dijadikan barang bukti dalam kasus tersebut. Selain itu, barang bukti yang juga diamankan yakni pakaian dan kendaraan Honda Beat dengan nomor polisi K 3769 J yang digunakan saat beraksi.
’’Modus operandi pelaku, dia memanfaatkan kelengahan korban yang sedang melayani pembeli,’’ imbuhnya.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi