Satu Orang Gagal Dilantik jadi PNS di Grobogan, Ini Sebabnya
Saiful Anwar
Senin, 6 Maret 2023 16:38:06
Orang tersebut dinyatakan sakit yang membuatnya tidak bisa menjalankan tugas sebagai PNS. Itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan Padma Saputra.
Padma mengatakan, satu orang tersebut dinyatakan tidak sehat berdasarkan pemeriksaan dari pihak RSUD dr Raden Soedjati Soemodiardjo Purwodadi.
’’Ada satu orang, berdasarkan pemeriksaan oleh RSUD, dinyatakan tidak sehat. Keterangannya hanya sakit, begitu. Kami tidak tahu lebih jauh,’’ ujar Padma.
Baca: Atasi Tambang Liar, Kapolres Grobogan Siapkan Jurus IniPadma menambahkan, sebelumnya, para CPNS tersebut dalam setahun terakhir telah menjalani diklatsar.
Pada diklatsar selama setahun tersebut, gaji yang diterima baru sebesar 80 persen dari yang seharusnya. Kini, setelah berstatus PNS, mereka pun berhak menerima gaji penuh.
’’Ini para CPNS formasi 2021 yang lalu. Pada Maret 2022 lalu, mereka dilantik menjadi CPNS, sekarang mereka menjadi PNS,’’ imbuhnya.
Dari 241 yang dilantik tersebut, 125 orang merupakan PNS dari jenjang D3, kemudian S1 sejumlah 68 orang, serta setara S2 sebanyak 48 orang. Sebanyak 218 orang akan menempati jabatan fungsional, sedangkan 23 orang mengisi jabatan pelaksana.’’Tentu dengan telah dilantik menjadi PNS, diharapkan mereka bekerja lebih profesional dan optimal,’’ tandasnya.Selain 241 orang tersebut, dalam kesempatan itu juga dilakukan pelantikan dua orang dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) sebagai CPNS.Ini merupakan pengangkatan pertama kalinya sejak kerjasama pada 2018 lalu. Keduanya akan ditempatkan di Dinas Perhubungan Grobogan.’’Selama setahun ke depan mereka akan dilakkukan diklatsar dulu, sebelum nantinya dilantik menjadi PNS,’’ katanya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Grobogan – Satu orang dari 242 peserta CPNS gagal dilantik menjadi PNS dalam pelantikan yang digelar di Pendapa Kabupaten Grobogan, Senin (6/3/2023).
Orang tersebut dinyatakan sakit yang membuatnya tidak bisa menjalankan tugas sebagai PNS. Itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan Padma Saputra.
Padma mengatakan, satu orang tersebut dinyatakan tidak sehat berdasarkan pemeriksaan dari pihak RSUD dr Raden Soedjati Soemodiardjo Purwodadi.
’’Ada satu orang, berdasarkan pemeriksaan oleh RSUD, dinyatakan tidak sehat. Keterangannya hanya sakit, begitu. Kami tidak tahu lebih jauh,’’ ujar Padma.
Baca: Atasi Tambang Liar, Kapolres Grobogan Siapkan Jurus Ini
Padma menambahkan, sebelumnya, para CPNS tersebut dalam setahun terakhir telah menjalani diklatsar.
Pada diklatsar selama setahun tersebut, gaji yang diterima baru sebesar 80 persen dari yang seharusnya. Kini, setelah berstatus PNS, mereka pun berhak menerima gaji penuh.
’’Ini para CPNS formasi 2021 yang lalu. Pada Maret 2022 lalu, mereka dilantik menjadi CPNS, sekarang mereka menjadi PNS,’’ imbuhnya.
Dari 241 yang dilantik tersebut, 125 orang merupakan PNS dari jenjang D3, kemudian S1 sejumlah 68 orang, serta setara S2 sebanyak 48 orang. Sebanyak 218 orang akan menempati jabatan fungsional, sedangkan 23 orang mengisi jabatan pelaksana.
’’Tentu dengan telah dilantik menjadi PNS, diharapkan mereka bekerja lebih profesional dan optimal,’’ tandasnya.
Selain 241 orang tersebut, dalam kesempatan itu juga dilakukan pelantikan dua orang dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) sebagai CPNS.
Ini merupakan pengangkatan pertama kalinya sejak kerjasama pada 2018 lalu. Keduanya akan ditempatkan di Dinas Perhubungan Grobogan.
’’Selama setahun ke depan mereka akan dilakkukan diklatsar dulu, sebelum nantinya dilantik menjadi PNS,’’ katanya.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi