Rabu, 19 November 2025


’’Kebijakan saya, tempat hiburan kafe karaoke tutup selama Ramadan. Baik siang ataupun malam hari,’’ tegasnya saat rakor bersama pejabat utama dan kapolsek jajaran di Posko Sanika Satyawada.

Kapolres menambahkan, kebijakan tersebut juga telah disampaikan ke forum diskusi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Dia tidak mau mendengar ada aduan dari masyarakat terkait kafe karaoke yang buka saat Ramadan.

’’Sudah saya sampaikan juga ke forum-forum diskusi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama, bahwa kafe-kafe tempat hiburan dan karaoke selama Ramadan tutup total,’’ jelasnya.

Baca: Geisha Bakal 'Mengukir Cinta' di Grobogan

Kapolres berharap, pengelola tempat hiburan seperti kafe dan karaoke menjaga toleransi terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.

’’Akan kami imbau, kami berikan pemahaman terlebih dahulu tentunya. Dan saya minta untuk mengerti, kalau melanggar, tetap buka, ya akan kami tutup,’’ ungkap Kapolres.Dia menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Grobogan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan nanti.’’Kalau ada laporan, ada aduan kafe karaoke buka saat Ramadhan, kami akan koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban dan penutupan,’’ urainya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar