Jumat, 21 November 2025


Kapolsek Brati AKP I Ketut Sudiartha mengatakan, pencurian tersebut berlangsung pada Selasa (7/3/2023). Korbannya yakni KS (35), yang masih ada hubungan kekeluargaan dengan pelaku.

’’Awalnya, korban mengisi daya ponselnya di ruang tamu dalam rumahnya. Kemudian ditinggal korban untuk menjaga warung di depan rumahnya,’’ terang Kapolsek Brati, Kamis (9/3/2023).

Baca: Piala Adipura Diarak saat Karnaval Budaya Grobogan

AKP I Ketut menambahkan, saat korban akan mengambil ponsel miliknya, ternyata sudah tidak ada. Tetapi pada saat itu adaptor untuk pengisi daya masih ada di tempat.

Korban sempat menanyakan pada beberapa orang yang berada di warungnya. Tetapi tidak ada yang mengetahui. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Brati.

’’Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, diketahui terduga pelaku mengarah ke MIT (23), tetangga korban sendiri yang masih ada hubungan saudara,’’ imbuh Kapolsek.
’’Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, diketahui terduga pelaku mengarah ke MIT (23), tetangga korban sendiri yang masih ada hubungan saudara,’’ imbuh Kapolsek.Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Ponsel yang dicuri pun belum sempat dijual.’’Pelaku diketahui merupakan pengangguran. Uangnya mau digunakan kebutuhan sehari-hari kalau sudah dijual. Namun itu belum sempat dijual,’’ paparnya.Kapolsek menyebut, dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,2 juta. Kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara restorative justice. Selain karena ponselnya belum dijual, pelaku juga masih ada hubungan saudara dengan korban. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler