"Kalau jumlah uang yang diamankan di lokasi sekitar Rp 200 juta-an itu dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK seperti dikutip CNN Indonesia.
Selain uang tunai tersebut, KPK juga mengamankan sembilan orang termasuk sang Bupati dalam OTT tersebut. Mulai dari staf khusus dan ajudan bupati, serta calon kepala dinas yang diduga memberi suap.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan, penangkapan ini dilakukan setelah KPK menerima informasi akan dilakukannya transaksi suap di Kabupaten Kudus. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan penangkapan terhadap orang-orang yang diduga terlibat.
”Dan setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal, sehingga KPK segera melakukan tindakan cepat (penangkapan),” katanya melalui pesan singkat WhatsApp (WA) yang dikirim ke MURIANEWS.com.Sebelum dibawa ke Kantor KPK di Jakarta, para pihak yang ditangkap KPK tengah menjalani proses pemeriksaan di kantor polisi setempat.KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan. ”Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok (Sabtu 27/7/2019) di Kantor KPK melalui konferensi pers,” pungkasnya. Reporter: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: CNN Indonesia
MURIANEWS.com, Kudus – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp 200 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kudus HM Tamzil, Jumat (26/7/2019). Uang tersebut diduga terkait jual beli jabatan di lingkup Pemkab Kudus.
"Kalau jumlah uang yang diamankan di lokasi sekitar Rp 200 juta-an itu dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK seperti dikutip CNN Indonesia.
Selain uang tunai tersebut, KPK juga mengamankan sembilan orang termasuk sang Bupati dalam OTT tersebut. Mulai dari staf khusus dan ajudan bupati, serta calon kepala dinas yang diduga memberi suap.
Baca Juga:
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan, penangkapan ini dilakukan setelah KPK menerima informasi akan dilakukannya transaksi suap di Kabupaten Kudus. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan penangkapan terhadap orang-orang yang diduga terlibat.
”Dan setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal, sehingga KPK segera melakukan tindakan cepat (penangkapan),” katanya melalui pesan singkat WhatsApp (WA) yang dikirim ke MURIANEWS.com.
Sebelum dibawa ke Kantor KPK di Jakarta, para pihak yang ditangkap KPK tengah menjalani proses pemeriksaan di kantor polisi setempat.
KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan. ”Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok (Sabtu 27/7/2019) di Kantor KPK melalui konferensi pers,” pungkasnya.
Reporter: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: CNN Indonesia