Disabilitas di Pati Diperkosa hingga Hamil, Polisi: Masih Pemeriksaan
Umar Hanafi
Rabu, 12 Januari 2022 13:06:07
MURIANEWS, Pati – Kasus
disabilitas di Kabupaten
Pati jadi korban pemerkosaan hingga hamil, cukup sulit diungkap sebelumnya. Itu lantaran korban merupakan penyandang tuna wicara.
Pendamping hukum korban, Jumain mengatakan terungkapnya kasus tersebut setelah sang ibu korban curiga karena anaknya yang bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu TK di Pati itu tidak menstruasi.
Sang ibu mengira, anaknya memiliki penyakit tumor atau sejenisnya. Setelah sang ibu menceritakan pada kerabatnya, korban kemudian dibawa ke bidan desa tempat tinggal korban. Alangkah terkejutnya, diketahui korban sudah berbadan dua.
“Bahwasanya si korban ini kok gak ada haid. Terus bilang sama pelapor (kerabat). Terus curiga ada tumor atau apa. Pas ke bidan positif hamil. Kita mendampingi ke Pukesmas untuk tes kehamilan, dan menurut dokter Pukesmas sudah hamil enam bulan,” ungkapnya.
Baca juga: Bejat! Kakek 60 Tahun di Pati Diduga Perkosa Disabilitas hingga HamilKerabat korban itu pun kemudian menanyakan siapa pelaku pemerkosaan itu. Karena korban merupakan penyandang tuna wicara, ia lantas menuntun kerabatnya itu ke depan rumah terduga pelaku.
“Ia menuntun bibinya sampai depan rumah pelaku. Lalu menunjuk-nunjuk,” kata Jumain.
Akhirnya, kerabat korban dengan didampingi pendamping hukumnya membuat laporan ke Polres Pati. Mereka berharap terduga pelaku diadili dan mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Kita melaporkan ke unit TPA dan berharap dihukum sesuai hukum yang berlaku. Harapannya dihukum semaksimal mungkin,” tutur Jumain.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pati Polres Pati, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengatakan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari korban.“Betul kemarin kami menerima laporan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Ghala, Rabu (12/1/2022).Sebelumnya diberitakan, Seorang kakek berusia 60 tahun di Pati berinisial SWN diduga memerkosa wanita penyandang disabilitas. Bahkan, korbannya sampai hamil enam bulan.Diduga pemerkosaan itu dilakukan pada 2021. Pelaku disebut sudah empat kali melakukan perbuatan setannya itu.Pendamping hukum korban, Jumain menjelaskan, kronologi peristiwa itu bermula saat korban yang merupakan petugas kebersihan di salah satu sekolah di Pati datang berangkat bekerja pagi-pagi.Pelaku yang mengetahui kebiasaan korban dimanfaatkan untuk melancarkan aksi bejatnya.“Sepi di pagi hari jam 6. (Pelaku) mau ke sawah (sambil) tungguin (korban) masuk kerja. Lalu ditarik, dibawa ke dapur (sekolah). Pas belum ada orang,” ungkap Jumain saat ditemui di Mapolres Pati, Selasa (11/1/2021). Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_264634" align="alignleft" width="1280"]

Pendamping Hukum korban, Jumain saat diwawancara di Mapolres Pati, Selasa (11/1/2022). (MURIANEWS/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Kasus
disabilitas di Kabupaten
Pati jadi korban pemerkosaan hingga hamil, cukup sulit diungkap sebelumnya. Itu lantaran korban merupakan penyandang tuna wicara.
Pendamping hukum korban, Jumain mengatakan terungkapnya kasus tersebut setelah sang ibu korban curiga karena anaknya yang bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu TK di Pati itu tidak menstruasi.
Sang ibu mengira, anaknya memiliki penyakit tumor atau sejenisnya. Setelah sang ibu menceritakan pada kerabatnya, korban kemudian dibawa ke bidan desa tempat tinggal korban. Alangkah terkejutnya, diketahui korban sudah berbadan dua.
“Bahwasanya si korban ini kok gak ada haid. Terus bilang sama pelapor (kerabat). Terus curiga ada tumor atau apa. Pas ke bidan positif hamil. Kita mendampingi ke Pukesmas untuk tes kehamilan, dan menurut dokter Pukesmas sudah hamil enam bulan,” ungkapnya.
Baca juga: Bejat! Kakek 60 Tahun di Pati Diduga Perkosa Disabilitas hingga Hamil
Kerabat korban itu pun kemudian menanyakan siapa pelaku pemerkosaan itu. Karena korban merupakan penyandang tuna wicara, ia lantas menuntun kerabatnya itu ke depan rumah terduga pelaku.
“Ia menuntun bibinya sampai depan rumah pelaku. Lalu menunjuk-nunjuk,” kata Jumain.
Akhirnya, kerabat korban dengan didampingi pendamping hukumnya membuat laporan ke Polres Pati. Mereka berharap terduga pelaku diadili dan mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Kita melaporkan ke unit TPA dan berharap dihukum sesuai hukum yang berlaku. Harapannya dihukum semaksimal mungkin,” tutur Jumain.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pati Polres Pati, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengatakan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari korban.
“Betul kemarin kami menerima laporan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Ghala, Rabu (12/1/2022).
Sebelumnya diberitakan, Seorang kakek berusia 60 tahun di Pati berinisial SWN diduga memerkosa wanita penyandang disabilitas. Bahkan, korbannya sampai hamil enam bulan.
Diduga pemerkosaan itu dilakukan pada 2021. Pelaku disebut sudah empat kali melakukan perbuatan setannya itu.
Pendamping hukum korban, Jumain menjelaskan, kronologi peristiwa itu bermula saat korban yang merupakan petugas kebersihan di salah satu sekolah di Pati datang berangkat bekerja pagi-pagi.
Pelaku yang mengetahui kebiasaan korban dimanfaatkan untuk melancarkan aksi bejatnya.
“Sepi di pagi hari jam 6. (Pelaku) mau ke sawah (sambil) tungguin (korban) masuk kerja. Lalu ditarik, dibawa ke dapur (sekolah). Pas belum ada orang,” ungkap Jumain saat ditemui di Mapolres Pati, Selasa (11/1/2021).
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi