Mau ‘Ngamar’ di Indekos Pati, Siap-Siap Disatroni Satpol PP
Umar Hanafi
Rabu, 19 Januari 2022 12:28:05
MURIANEWS, Pati - Beberapa tempat indekos di Kabupaten
Pati diindikasikan digunakan untuk berpacaran pasangan tidak sah. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten
Pati bakal menggencarkan razia.
Terbaru, Satpol PP Kabupaten Pati menggelar razia sebuah Indekos di Kelurahan Gajahmati, Selasa (18/1/2022) kemarin. Dalam razia itu, tiga pasangan tidak sah terjaring razia.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan razia dilakukan berawal dari laporan masyarakat. Di mana terdapat indekos yang diduga digunakan untuk hal tak senonoh.
Baca juga: Terjaring Razia, Belasan PK di Pati Menginap di Kantor Satpol PP“Kemarin siang ada aduan dari masyarakat ada kos-kosan (indekos, red) yang digunakan untuk ajang anak-anak muda berduan. Kos-kosan itu berada di Gajahmati,” ujar Sugiyono saat ditemui di Ruang Pragolo Kantor Setda Pati, Rabu (19/1/2022).
Dalam razia tersebut, pihaknya mendapati tiga pasang muda-mudi yang bukan pasangan sah. Rata-rata berusia 18 tahun. Bahkan, ada di antara mereka sudah berstatus kawin namun berduaan dengan orang yang bukan pasangan sahnya.
Ketiga pasangan tidak sah ini pun digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pati untuk mendapatkan pembinaan. Saat ditanya mereka mengaku berasal dari Kabupaten Pati sendiri.
Ketiga pasangan tidak sah ini pun digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pati untuk mendapatkan pembinaan. Saat ditanya mereka mengaku berasal dari Kabupaten Pati sendiri.“Kita gelandang ke kantor Satpol PP Kabupaten Pati dan kami bina,” ungkap Sugiyono.Setelah itu, pihaknya meminta kepada ketiga pasangan ini untuk membuat surat keterangan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu ketiga pasangan ini juga diminta menghubungi keluarga agar dijemput.Sementara untuk indkos itu, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak terkait. Ini dilakukan untuk pemberian sanksi pada pemilik indekos.“Bisa saja teguran 1, 2, 3 atau pencabutan izin. Razia kos-kosan memang kami gencarkan," tandanya. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_266414" align="alignleft" width="1280"]

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati Sugiyono. (MURIANEWS/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati - Beberapa tempat indekos di Kabupaten
Pati diindikasikan digunakan untuk berpacaran pasangan tidak sah. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten
Pati bakal menggencarkan razia.
Terbaru, Satpol PP Kabupaten Pati menggelar razia sebuah Indekos di Kelurahan Gajahmati, Selasa (18/1/2022) kemarin. Dalam razia itu, tiga pasangan tidak sah terjaring razia.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan razia dilakukan berawal dari laporan masyarakat. Di mana terdapat indekos yang diduga digunakan untuk hal tak senonoh.
Baca juga: Terjaring Razia, Belasan PK di Pati Menginap di Kantor Satpol PP
“Kemarin siang ada aduan dari masyarakat ada kos-kosan (indekos, red) yang digunakan untuk ajang anak-anak muda berduan. Kos-kosan itu berada di Gajahmati,” ujar Sugiyono saat ditemui di Ruang Pragolo Kantor Setda Pati, Rabu (19/1/2022).
Dalam razia tersebut, pihaknya mendapati tiga pasang muda-mudi yang bukan pasangan sah. Rata-rata berusia 18 tahun. Bahkan, ada di antara mereka sudah berstatus kawin namun berduaan dengan orang yang bukan pasangan sahnya.
Ketiga pasangan tidak sah ini pun digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pati untuk mendapatkan pembinaan. Saat ditanya mereka mengaku berasal dari Kabupaten Pati sendiri.
“Kita gelandang ke kantor Satpol PP Kabupaten Pati dan kami bina,” ungkap Sugiyono.
Setelah itu, pihaknya meminta kepada ketiga pasangan ini untuk membuat surat keterangan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu ketiga pasangan ini juga diminta menghubungi keluarga agar dijemput.
Sementara untuk indkos itu, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak terkait. Ini dilakukan untuk pemberian sanksi pada pemilik indekos.
“Bisa saja teguran 1, 2, 3 atau pencabutan izin. Razia kos-kosan memang kami gencarkan," tandanya.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi