MURIANEWS, Pati - Pengusaha odong-odong atau kereta kelinci Pati menyesalkan razia dan penilangan yang dilakukan Polres Pati serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten
.
Mereka menanyakan kenapa baru tahun ini digelar razia. Padahal mereka beroperasi sudah 20 tahun lamanya.
“Selama dua puluh tahun saya mempunyai odong-odong ndak pernah dirazia. Baru sekarang dirazia,” ujar perwakilan paguyuhan pengusaha odong-odong Pati, Susilo (61), saat ditemui selepas mengikuti audiensi di Gedung DPRD Pati, Selasa (25/1/2022).
Ia memertanyakan kenapa aparat penegak hukum mendiamkan dan selama ini tidak mengawasi.
sejak dulu kenapa sekarang. Kok didiamkan. Yang produksi kok didiamkan,” kesalnya.
“Dari pihak berwenang seharusnya mengawasi,” lanjutnya Susilo yang mangaku sudah punya odong-odong sejak 2000 ini.
Pihaknya pun meminta solusi agar odong-odong ini dapat beroperasi dan tidak menyalahi aturan. Ia mengaku tak mau menentang aturan maupun aparat.
Pihaknya pun meminta solusi agar odong-odong ini dapat beroperasi dan tidak menyalahi aturan. Ia mengaku tak mau menentang aturan maupun aparat.“Minta solusi agar odong-odong bisa jalan. Agar
ada kecemburuan sosial dengan angkutan lain. Kita mau mengikuti aturan,” katanya.Susilo mengungkapkan di Kabupaten Pati setidaknya ada 43 armada odong-odong. Pada bulan September 2021 lalu, ia diminta mendata pengusaha odong-odong di Pati.Setelah itu, pada Oktober mereka dikumpulkan di Dishub Kabupaten Pati untuk diberikan sosialisasi mengenai aturan yang tak membolehkan odong-odong beroperasi di jalan raya. Namun sosialisasi itu tanpa solusi bagi pengusaha odong-odong.“Saya kan marah. Kenapa sosialisasi ndak ada titik temu. Saya berharap diatur. Ada regulasinya. Agar bisa jalan. Saya minta solusi dinas terkait,” tandasnya.Meskipun dihantui razia dan tilang dari penegak hukum, ia mengaku masih mengoperasikan odong-odongnya. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_267760" align="alignleft" width="1280"]

Perwakilan paguyuhan pengusaha odong-odong Pati, Susilo. (MURIANEWS/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati - Pengusaha odong-odong atau kereta kelinci Pati menyesalkan razia dan penilangan yang dilakukan Polres Pati serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten
Pati.
Mereka menanyakan kenapa baru tahun ini digelar razia. Padahal mereka beroperasi sudah 20 tahun lamanya.
“Selama dua puluh tahun saya mempunyai odong-odong ndak pernah dirazia. Baru sekarang dirazia,” ujar perwakilan paguyuhan pengusaha odong-odong Pati, Susilo (61), saat ditemui selepas mengikuti audiensi di Gedung DPRD Pati, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Sering Kena Razia, Pengusaha Odong-Odong Pati Wadul ke Wakil Rakyatnya
Ia memertanyakan kenapa aparat penegak hukum mendiamkan dan selama ini tidak mengawasi.
“Kenapa
ndak sejak dulu kenapa sekarang. Kok didiamkan. Yang produksi kok didiamkan,” kesalnya.
“Dari pihak berwenang seharusnya mengawasi,” lanjutnya Susilo yang mangaku sudah punya odong-odong sejak 2000 ini.
Pihaknya pun meminta solusi agar odong-odong ini dapat beroperasi dan tidak menyalahi aturan. Ia mengaku tak mau menentang aturan maupun aparat.
“Minta solusi agar odong-odong bisa jalan. Agar
ndak ada kecemburuan sosial dengan angkutan lain. Kita mau mengikuti aturan,” katanya.
Susilo mengungkapkan di Kabupaten Pati setidaknya ada 43 armada odong-odong. Pada bulan September 2021 lalu, ia diminta mendata pengusaha odong-odong di Pati.
Setelah itu, pada Oktober mereka dikumpulkan di Dishub Kabupaten Pati untuk diberikan sosialisasi mengenai aturan yang tak membolehkan odong-odong beroperasi di jalan raya. Namun sosialisasi itu tanpa solusi bagi pengusaha odong-odong.
“Saya kan marah. Kenapa sosialisasi ndak ada titik temu. Saya berharap diatur. Ada regulasinya. Agar bisa jalan. Saya minta solusi dinas terkait,” tandasnya.
Meskipun dihantui razia dan tilang dari penegak hukum, ia mengaku masih mengoperasikan odong-odongnya.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi