Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Pati - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Pati, Sudiyono mengatakan 40 persen dana desa harus digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT).

“Dana desa minimal 40 persen untuk BLT,” ujar Sudiyono dalam acara Diseminasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2022 di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (26/1/2022).

Ia mengatakan ini merupakan kebijakan nasional. Aturan itu dituangkan dalam Perpres Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022. Pihaknya tidak bisa menolak ataupun membuat kebijakan baru.

Baca juga: Dana Desa Pati Naik Rp 1 Miliar

“Apapun yang terjadi terkait dengan dana desa ini adalah kebijakan nasional berkaitan dengan pandemi Covid-19. Mohon maaf bila belum menyentuh kegiatan infrastruktur dan belum maksimal program kades. Semoga ada perubahan kebijakan,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Haryanto meminta kepala desa untuk bersabar lantaran belum diberikan kesempatan untuk membangun infrastruktur. Kebijakan itu dari pusat. Begitu pula dananya. Maka dari itu, ia meminta kepala desa untuk mentaati.

“Sama dengan saya jalan dimana mana rusak tetapi ada aturan untuk menggunakan dana. Semua anggaran harus ada payung hukum,” tutur Haryanto saat memberikan sambutan.Ia mengakui semuanya prihatin dengan kebijakan ini. Namun, kebijakan ini untuk menyelamatkan warga agar tak bertambah miskin akibat pandemi Covid-19.“Maka pertumbuhan ekonomi harus diatur. Dalam kurun tiga bulan mesti dievaluasi,” tandas Haryanto.Total dana desa di Kabupaten Pati tahun 2022 sendiri sebanyak Rp 427,096 miliar. Dana itu dibagi 401 desa di seluruh Kabupaten Pati. DD ini naik dari tahun sebelumnya. DD tahun 2021 sebesar Rp 426,380 miliar. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler