Kecelakaan Karambol di Pati, Satu Orang Tewas

Umar Hanafi
Sabtu, 29 Januari 2022 16:23:33


[caption id="attachment_268756" align="alignleft" width="1280"]
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Juwana – Tayu tepatnya di depan SMK BTB Juwana turut tanah Desa Kebonsawahan Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Sabtu (29/1/2022). (MURIANEWS/ Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Sebuah kecelakaan karambol terjadi di Jalan Juwana-Tayu, Kabupaten Pati, Sabtu (29/1/2022). Tepatnya di depan SMK BTB Juwana, turut Desa Kebonsawahan, Kecamatan Juwana.
Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni Daihatsu Luxio bernomor polisi K-1508-TG, Daihatsu Grand Max bernomor polisi K-8167-BS dan Honda Supra X K-5390-BS. Kecelakaan itu mengakibatkan satu orang tewas.
Kasatlantas Polres Pati AKP Adis Dani Darta mengatakan, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB itu dimulai dari mobil Daihatsu Luxio yang dikendarai SRW, warga Kecamatan Jakenan, Kabupaten pati datang dari arah utara ke selatan hendak belok ke kanan (barat).
Baca juga: Cegah Kecelakaan, Ketahui Berapa Jarak Aman Bagi Pengendara Sepeda Motor Saat Berkendara
Sedangkan mobil Daihatsu Grand Max yang dikemudikan Sandi Sumadiyanto, warga Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati dan Spm Honda Supra X yang dikemudikan Giyarto, warga Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati dari arah barat ke timur berhenti karena lampu trafict light menyala merah.
Sesampainya di perempatan depan SMK BTB Juwana mobil Daihatsu Luxio yang ingin belok ke kanan tadi tiba-tiba oleng dan tak terkendali. Kendaraan itu pun kemudian menabrak mobil Daihatsu Grand Max dan motor Honda Supra X yang sedang berhenti.
Akibat kejadian itu, mobil dan motor yang tertabrak tadi sampai tercebur di sungai. Sementara Daihatsu Luxio terhenti dan langsung diamankan.
Dalam kejadian itu, pengendara motor meninggal di tempat. Korban pun dievakuasi dan dilarikan di Rumah Sakit Budi Agung Juwana.
“Saat ini sudah dievakuasi,” kata Kasat Lantas Polres Pati.
https://www.youtube.com/watch?v=XqD4Zfr7NfM
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi

MURIANEWS, Pati – Sebuah kecelakaan karambol terjadi di Jalan Juwana-Tayu, Kabupaten Pati, Sabtu (29/1/2022). Tepatnya di depan SMK BTB Juwana, turut Desa Kebonsawahan, Kecamatan Juwana.
Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni Daihatsu Luxio bernomor polisi K-1508-TG, Daihatsu Grand Max bernomor polisi K-8167-BS dan Honda Supra X K-5390-BS. Kecelakaan itu mengakibatkan satu orang tewas.
Kasatlantas Polres Pati AKP Adis Dani Darta mengatakan, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB itu dimulai dari mobil Daihatsu Luxio yang dikendarai SRW, warga Kecamatan Jakenan, Kabupaten pati datang dari arah utara ke selatan hendak belok ke kanan (barat).
Baca juga: Cegah Kecelakaan, Ketahui Berapa Jarak Aman Bagi Pengendara Sepeda Motor Saat Berkendara
Sedangkan mobil Daihatsu Grand Max yang dikemudikan Sandi Sumadiyanto, warga Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati dan Spm Honda Supra X yang dikemudikan Giyarto, warga Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati dari arah barat ke timur berhenti karena lampu trafict light menyala merah.
Sesampainya di perempatan depan SMK BTB Juwana mobil Daihatsu Luxio yang ingin belok ke kanan tadi tiba-tiba oleng dan tak terkendali. Kendaraan itu pun kemudian menabrak mobil Daihatsu Grand Max dan motor Honda Supra X yang sedang berhenti.
Akibat kejadian itu, mobil dan motor yang tertabrak tadi sampai tercebur di sungai. Sementara Daihatsu Luxio terhenti dan langsung diamankan.
Dalam kejadian itu, pengendara motor meninggal di tempat. Korban pun dievakuasi dan dilarikan di Rumah Sakit Budi Agung Juwana.
“Saat ini sudah dievakuasi,” kata Kasat Lantas Polres Pati.
https://www.youtube.com/watch?v=XqD4Zfr7NfM
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi