Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Pati – Pengelolaan parkir Stadion Joyokusumo Pati dipertanyakan warganet. Pertanyaan itu diposting sebuah akun Facebook milik Kang Mus hingga viral di publik Pati.

Mulanya Kang Mus memposting foto tiket masuk Stadion Joyokusumo. Tidak jelas berapa tarif masuk ke sana. Namun, di tiket tersebut mencatut organisasi Karang Taruna Desa Winong.

Dalam postingan itu, Kang Mus pun mempertanyakan siapa sebenarnya pengelola parkir di tempat tersebut.

Baca juga: Konsernya Viral Dihadiri Ribuan Penonton Tanpa Prokes, Ini Tanggapan Tri Suaka

“TAKOK LUR, GENEO OUG MPLEBU AREA HALAMAN JOYO WAJIB BAYAR? sakjane sing pengelola kuwi siapa sih? oug tiket masuknya tertulis "karang taruna ds.winong" dan nyatanya parkir ya gak digatekno apalagi ada kehilangan,” tulis Kang Mus.

Kang Mus menilai seharusnya warga tidak dipungut biaya bila masuk area Stadion. Ia beralasan area itu milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bukan milik desa maupun karang taruna.

Baca Juga: Viral Konser Tri Suaka Dihadiri Ribuan Penonton Tanpa Prokes Bikin Geram

Ia tidak mempermasalahkan bila Pemkab Pati menarik retribusi parkir di area itu. Bila petugasnya jelas serta ada tanggung jawab bila ada barang yang hilang.

“Seharusnya gratis! wong area publik milik pemkab bukan desa ataupun karang taruna. Kalaupun bayar retribusi tiket dan petugasnya harus jelas," lanjut Kang Mus.

Postingan ini kemudian ditanggapi berbagai pihak. Mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati hingga Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati.

Bahkan Wakil Bupati yang juga Ketua Karang Taruna Pati Saiful Arifin juga ikut berkomentar.
Bahkan Wakil Bupati yang juga Ketua Karang Taruna Pati Saiful Arifin juga ikut berkomentar.“Terimakasih informasinya. Kami teruskan kepada dinas terkait, dikarenakan pengelolaan Stadion Joyokusumo saat ini menjadi kewenangan Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati hingga Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati,” ujar akun resmi Dishub Pati, dishubkapati.Hal senada juga diungkapkan Saiful Arifin. Lelaki yang akrab disapa Safin itu mengatakan permasalahan ini merupakan ranah Pemdes setempat. Bukan wewenang Karang Taruna.“Maturnuwun informasinya, case ini merupakan ranah Pemdes setempat. Bukan dikelola Pengurus Karang Taruna tingkat Kabupaten Pati,” tulis Safin.“Monggo saget dibantu @dinporapar.pati agar menjadi baik dan sesuai aturan demi kenyamanan bersama,” lanjut Safin di akun Facebook-nya massaifularifin.Dinporapar Pati pun menanggapi. Pihaknya mengatakan permasalahan parkir masih tahap koordinasi dengan OPD terkait dan pihak desa.“Untuk permasalahan parkir Stadion Joyokusumo, Dinporapar masih tahap koordinasi dengan OPD terkait, Pemdes Winong, dan Polsek Pati,” komen dinporapar.pati.“Tarif parkir akan diatur sesuai perda yang ditetapkan Pemkab Pati. Segera mungkin akan kami tata sehingga kenyamanan dapat dirasakan bagi seluruh pengguna Stadion Joyokusumo,” lanjutnya.Parkir di Stadion Joyokusumo memang dikeluhkan sejak lama oleh masyarakat Kabupaten Pati. Tak jarang warga dikenai tarif Rp 2000 bahkan sampai Rp 5000. Padahal Perda Kabupaten Pati mematok tarif parkir Rp 1000. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fami

Baca Juga

Komentar

Terpopuler