Rabu, 19 November 2025


[caption id="attachment_269642" align="alignleft" width="1024"]Pati Masuk PPKM Level 1, Ini Kata Bupati Salah satu tenaga kesehatan menyuntikkan dosis vaksinasi di halaman Setda Pati belum lama ini. (MURIANEWS/Umar Hanafi)[/caption]

MURIANEWS, Pati - Kabupaten Pati telah turun level dalam menerapkan Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yakni level 1. Capaian vaksinasi di sana sudah capai 83 persen.

Itu berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 06 tahun 2022 yang diteken pada Selasa (1/2/2022).

"Baru saja kami menerima surat dari Inmendagri. Pati ini sudah level 1. Akan tetapi, harus berhati-hati. Jangan euforia. Tetap prokol kesehatan (prokes),” papar Bupati Pati Haryanto pada awak media, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Viral, Pengelolaan Parkir Stadion Joyokusumo Pati Dipertanyakan

Diketahui, capaian vaksinasi merupakan salah satu syarat untuk menurunkan level PPKM. Untuk masuk PPKM level 1 capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, capaian total dosis 1 sudah 83,52 persen hingga Rabu (2/2/2022) pagi. Sedangkan capaian vaksinasi dosis 1 untuk lansianya sudah 65,45 persen.

Meskipun sudah mencapai level 1, Bupati Pati Haryanto meminta masyarakat tetap waspada. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 belum usai. Masih ada masyarakat yang terinfeksi virus corona. Terlebih capaian vaksinasi lansia masih rendah.
Meskipun sudah mencapai level 1, Bupati Pati Haryanto meminta masyarakat tetap waspada. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 belum usai. Masih ada masyarakat yang terinfeksi virus corona. Terlebih capaian vaksinasi lansia masih rendah.”Meski sudah PPKM level 1, sasaran lansia masih rendah. Oleh karena itu, saat ini kami tengah melakukan percepatan vaksinasi untuk lansia,” kata Haryanto.Haryanto pun meminta kepada masyarakat tetap hati-hati karena pandemi Covid-19 masih ada. Semuanya harus mengikuti ketentuan dan prokes.”Mulai dari memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan. Serta kurangi mobilitas. Itu harus tetap dilaksanakan dengan ketat,” ujarnya.Ia khawatir jika euforia berlebihan justru bisa berdampak kelengahan masyarakat terhadap pentingnya menerapkan prokes. Bahwasannya, PPKM ini kebijakan yang mengatur soal pandemi Covid-19 ini. Korona pun masih belum hilang.”Jadi jangan terlena. Meskipun turun level, virus ini masih ada. Oleh sebab itu, saya imbau masyarakat tetap mematuhi prokes,” tandas Haryanto. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler