Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Pati – Desa Ngepungrojo, Kecamatan Pati digegerkan dugaan penipuan berkedok reseler mi instan. Ada sembilan warga setempat yang menjadi korbannya.

Kerugiannya pun tak sedikit. Total dari sembilan warga itu mengalami kerugian hingga Rp 398 juta. Kades Ngepungrejo, Tri Santoso membenarkan adanya peristiwa itu.

Ia menyebut, sembilan warganya yang jadi korban ini telah menaruh modal untuk kulakan mi instan tersebut. Modal kulakan itu dititipkan pada salah satu orang yang saat ini mengontrak di wilayahnya.

Baca juga: Penjual Sabu Penipu Polisi Nyamar di Medan Terancam Penjara Seumur Hidup

Namun, ditunggu sebulan lebih, mi instan yang dijanjikan tak kunjung datang. Kondisi itu membuat sembilan warga tersebut menaruh curiga kepada reseller yang berinsial M itu. Mereka pun melaporkan permasalahan ini kepada kepala desa.

“Sudah empat bulan reseler mie instan ini. Harganya jauh di bawah pasaran. Awalnya lancar-lancar saja. Tetapi satu sejak awal Januari kok ndak datang mie instannya,” ujar Tri saat ditemui di kantornya, Selasa (8/2/2022).

Tri mengungkapkan M merupakan warga Bakaran Wetan, Kecamatan Juwana. M mengontrak di desanya sudah satu tahun. Sebelumnya, M dikenal memiliki rental mobil. Namun sudah empat bulanan M memiliki usaha reseller ini.

Baca juga: Tersangka Penipuan CPNS di Pati Dicokok Polisi

“Suami istri ini ngontrak di desa saya. Dia jualan grosiran mi instan di bawah harga normal. Jika dibandingkan dengan di pasar pada umumnya, harga mi instan seharga Rp 93.250. Dia jualnya Rp 74.000-Rp 80.000 per karton,” lanjut dia.Menurutnya, ada yang janggal soal harganya itu. Dari struk pembelian milik M, harga tertera Rp 93.250 per karton. Akan tetapi dijual di bawah harga tersebut.“Aneh kan. Malah tombok. Mungkin modusnya seperti itu. Saya kurang paham,” katanya.Pihaknya pun melakukan mediasi Selasa (7/2/2022) kemarin. Dari hasil mediasi itu, M berjanji melunasi sebelum dua bulan ke depan.Bila tidak dibayarkan, lahan milik M yang bernilai Rp 100 juta akan dibagi kepada sembilan warga.“Mereka juga berencana menuntut ke meja hukum bila ndak dilunasi,” tandas Tri. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler