200 Lebih Menara Telekomunikasi di Pati Belum Bayar Pajak
Umar Hanafi
Selasa, 15 Februari 2022 00:24:13
MURIANEWS, Pati - Lebih dari 200 menara telekomunikasi di Kabupaten Pati belum membayar pajak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Dari sekitar 300-an menara telekomunikasi di Pati baru 76 yang sudah membayar pajak.
Kabid Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho mengungkapkan ratusan menara ini sudah membayar retribusi menara telekomunikasi kepada Diskominfo Kabupaten Pati.
Sayangnya, lanjut Udhi, kebanyakan mereka belum membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang dikelola oleh pihaknya. "Baru 76 yang bayar PBB. Padahal yang bayar retribusi sudah sampai 300-an," ujar dia, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Wah, Pajak Daerah Pati Capai Rp 108 MiliarIa belum bisa memastikan permasalahan ini kelar. Mengingat pihaknya mendapati beberapa masalah di lapangan. Salah satunya, pihaknya belum mengetahui Nomor Objek Pajak (NOP) dalam titik menara tersebut.
Meski pihak pemerintah mempunyai data retribusi menara telekomunikasi melalui Diskominfo, akan tetapi belum semua menara di kabupaten Pati mempunyai Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB.
Meski pihak pemerintah mempunyai data retribusi menara telekomunikasi melalui Diskominfo, akan tetapi belum semua menara di kabupaten Pati mempunyai Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB."Kami sedang berkoordinasi dengan diskominfo untuk segera melengkapi datanya agar kami ke depan penetapan SPPT-nya yang ada menara telekomunikasi bisa sesuai," tambahnya.Saat ini, pihaknya dalam tahapan sinkronisasi data dengan Diskominfo Kabupaten
Pati. Sementara Diskominfo Kabupaten sedang berusaha menghubungi vendornya yang di kebanyakan dari luar kota."Target rampung, kita belum bisa memastikan. Karena mereka (Diskominfo) sedang proses menghubungi vendornya. Vendor itu pun di luar kota. Ada yang di Semarang, Bogor dan lain-lain," tandas dia. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_272373" align="alignleft" width="800"]

Kabid Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) BPKAD Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho saat ditemui di ruang kerjanya. (MURIANEWS/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati - Lebih dari 200 menara telekomunikasi di Kabupaten Pati belum membayar pajak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Dari sekitar 300-an menara telekomunikasi di Pati baru 76 yang sudah membayar pajak.
Kabid Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho mengungkapkan ratusan menara ini sudah membayar retribusi menara telekomunikasi kepada Diskominfo Kabupaten Pati.
Sayangnya, lanjut Udhi, kebanyakan mereka belum membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang dikelola oleh pihaknya. "Baru 76 yang bayar PBB. Padahal yang bayar retribusi sudah sampai 300-an," ujar dia, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Wah, Pajak Daerah Pati Capai Rp 108 Miliar
Ia belum bisa memastikan permasalahan ini kelar. Mengingat pihaknya mendapati beberapa masalah di lapangan. Salah satunya, pihaknya belum mengetahui Nomor Objek Pajak (NOP) dalam titik menara tersebut.
Meski pihak pemerintah mempunyai data retribusi menara telekomunikasi melalui Diskominfo, akan tetapi belum semua menara di kabupaten Pati mempunyai Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB.
"Kami sedang berkoordinasi dengan diskominfo untuk segera melengkapi datanya agar kami ke depan penetapan SPPT-nya yang ada menara telekomunikasi bisa sesuai," tambahnya.
Saat ini, pihaknya dalam tahapan sinkronisasi data dengan Diskominfo Kabupaten
Pati. Sementara Diskominfo Kabupaten sedang berusaha menghubungi vendornya yang di kebanyakan dari luar kota.
"Target rampung, kita belum bisa memastikan. Karena mereka (Diskominfo) sedang proses menghubungi vendornya. Vendor itu pun di luar kota. Ada yang di Semarang, Bogor dan lain-lain," tandas dia.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi