Pemerkosa Disabilitas Pati Masih Berkeliaran

Umar Hanafi
Selasa, 15 Februari 2022 16:50:54


[caption id="attachment_221523" align="alignleft" width="880"]
Ilustrasi pemerkosaan[/caption]
MURIANEWS, Pati – Sebulan lebih kasus pemerkosaan disabilitas di Pati ditangani pihak kepolisian. Namun hingga saat ini terduga pelaku belum ditangkap.
Penetapan tersangka dan penahanan pun urung dilakukan. Akibatnya, korban selalu histeris bila bertemu terduga pelaku.
Pengacara korban, Izzudin Arsalan mengungkapkan kliennya mengalami trauma. Bila bertemu terduga pelaku yang merupakan tetangganya, korban berteriak histeris sampil memukul-mukul perutnya yang telah mengandung enam bulan lebih.
“Terduga pelaku masih berkeliaran tetapi sudah dipanggil. Korban melihat pelaku histeris kayak orang ketakutan. Sempat memukul perut. Traumatis,” ujar Arsalan, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Ada Disabilitas di Pati Jadi Korban Pemerkosaan, PPDI: Pelaku Harus Dihukum Setimpal
Pihaknya pun meminta penyidik segara melakukan gelar perkara, kemudian menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka agar bisa ditahan.
Ia khawatir psikologis korban terus-terusan tergagungg dan trauma berkepanjangan bila terduga pelaku tidak kunjung ditahan.
“Agar terduga bisa mempertanggungjawabkan pernyataannya. Apalagi korban penyandang disabilitas orang tuanya juga lumpuh. Korban adalah tulang punggung keluarga,” kata dia.
Meskipun demikian, ia memaklumi kasus ini tak kunjung menetapkan tersangka. Menurutnya, penyidik mengalami kesulitan dalam menangani kasus semacam ini.
Tak adanya saksi yang melihat langsung perbuatan pelaku dianggap menyulitkan penanganan kasus tersebut.
“Kasus seperti ini memang bisanya lama. Karena tidak tertangkap tangan. Bukti hanya dari kesaksian korban. Bukti tidak ada. Saksi tidak melihat secara langsung. Penyidik mengumpulkan bukti kesusahan,” tutur dia.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Pati Iptu Sukarno meminta pihak korban untuk bersabar. Menurutnya, saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti agar terduga pelaku bisa segera ditetapkan jadi tersangka dan ditangkap.
“Ini masih tahapan penyidikan,” kata Sukarno singkat.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita penyandang disabilitas diperkosa hingga hamil. Pelaku diduga tetangganya sendiri. Pemerkosaan ini dilakukan di salah satu sekolah.
Korban merupakan disabilitas tunawicara dan tunarungu yang bekerja sebagai petugas kebersihan di sekolah tempat kejadian perkara itu.
Sementara terduga pelaku yang berumur 60 tahun merupakan mantan perangkat desa yang saat ini berprofesi sebagai petani.
Berdasarkan peraturan kerabat korban, terduga pelaku melakukan tindakan bejat ini di dapur sekolahan.
Saat korban datang ke sekolah untuk bekerja, terduga pelaku menyeret korban di tempat itu dan melancarkan aksinya. Korban pun tak bisa meminta tolong lantaran tidak bisa berbicara dan kondisi sepi.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi

MURIANEWS, Pati – Sebulan lebih kasus pemerkosaan disabilitas di Pati ditangani pihak kepolisian. Namun hingga saat ini terduga pelaku belum ditangkap.
Penetapan tersangka dan penahanan pun urung dilakukan. Akibatnya, korban selalu histeris bila bertemu terduga pelaku.
Pengacara korban, Izzudin Arsalan mengungkapkan kliennya mengalami trauma. Bila bertemu terduga pelaku yang merupakan tetangganya, korban berteriak histeris sampil memukul-mukul perutnya yang telah mengandung enam bulan lebih.
“Terduga pelaku masih berkeliaran tetapi sudah dipanggil. Korban melihat pelaku histeris kayak orang ketakutan. Sempat memukul perut. Traumatis,” ujar Arsalan, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Ada Disabilitas di Pati Jadi Korban Pemerkosaan, PPDI: Pelaku Harus Dihukum Setimpal
Pihaknya pun meminta penyidik segara melakukan gelar perkara, kemudian menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka agar bisa ditahan.
Ia khawatir psikologis korban terus-terusan tergagungg dan trauma berkepanjangan bila terduga pelaku tidak kunjung ditahan.
“Agar terduga bisa mempertanggungjawabkan pernyataannya. Apalagi korban penyandang disabilitas orang tuanya juga lumpuh. Korban adalah tulang punggung keluarga,” kata dia.
Meskipun demikian, ia memaklumi kasus ini tak kunjung menetapkan tersangka. Menurutnya, penyidik mengalami kesulitan dalam menangani kasus semacam ini.
Tak adanya saksi yang melihat langsung perbuatan pelaku dianggap menyulitkan penanganan kasus tersebut.
“Kasus seperti ini memang bisanya lama. Karena tidak tertangkap tangan. Bukti hanya dari kesaksian korban. Bukti tidak ada. Saksi tidak melihat secara langsung. Penyidik mengumpulkan bukti kesusahan,” tutur dia.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Pati Iptu Sukarno meminta pihak korban untuk bersabar. Menurutnya, saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti agar terduga pelaku bisa segera ditetapkan jadi tersangka dan ditangkap.
“Ini masih tahapan penyidikan,” kata Sukarno singkat.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita penyandang disabilitas diperkosa hingga hamil. Pelaku diduga tetangganya sendiri. Pemerkosaan ini dilakukan di salah satu sekolah.
Korban merupakan disabilitas tunawicara dan tunarungu yang bekerja sebagai petugas kebersihan di sekolah tempat kejadian perkara itu.
Sementara terduga pelaku yang berumur 60 tahun merupakan mantan perangkat desa yang saat ini berprofesi sebagai petani.
Berdasarkan peraturan kerabat korban, terduga pelaku melakukan tindakan bejat ini di dapur sekolahan.
Saat korban datang ke sekolah untuk bekerja, terduga pelaku menyeret korban di tempat itu dan melancarkan aksinya. Korban pun tak bisa meminta tolong lantaran tidak bisa berbicara dan kondisi sepi.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi