Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Pati – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dilaporkan Roy Suryo lantaran diduga membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. Langkah itu pun direspon GP Ansor Pati.

Menurut Ketua GP Ansor Pati, Itqonul Hakim, pihaknya telah memiinta Lembaga Bantuan Hukum Ansor Pati untuk melaporkan balik Roy Suryo ke polisi. Ia menilai pakar telematika itu telah memfitnah Gus Yaqut.

“Saya intruksikan kepada LBH Ansor Pati, agar melaporkan Roy Suryo karena dia telah memfitnah Gus Yaqut dengan framing seakan Gus Yaqut menyamakan suara adzan dengan gonggongan anjing,” ujarnya, Jumat (25/2).

Baca juga: Tak Terima Menag Yaqut Dilaporkan Polisi, LBH Ansor Ancam Laporkan Balik Roy Suryo

Saat ini, pihaknya sedang menyusun sejumlah draft pasal apa saja yang bakal dimasukkan untuk menjerat pakar telematika tersebut. Setelah berkas lengkap, pihaknya akan membuat laporan.

“Kami masih menunggu draft-nya. Saat ini masih dibuat oleh LBH Ansor Pati,” kata dia.

Diketahui, Menag mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 05 tahun 2022 yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. SE itu kemudian menjadi gaduh masyarakat.

Baca juga: Stafsus Menag Luruskan Maksud Pernyataan Yaqut Tentang Adzan dan Gonggongan Anjing

Banyak mendukung, Ada pula yang menolak. Ansor Kabupaten Pati, Jawa Tengah sendiri mengaku setuju dengan aturan ini.
Banyak mendukung, Ada pula yang menolak. Ansor Kabupaten Pati, Jawa Tengah sendiri mengaku setuju dengan aturan ini.“Sepakat (dengan aturan itu). Penyesuaian volume toa (pengeras suara) memang bagus, agar diatur sebaik mungkin,” ungkap Itqon.Demi meredam polemik ini, Gus Yaqut pun beberapa kali menjelaskan kebijakan ini. Menurutnya, bila toa masjid tidak diatur maka akan menggangu orang lain.Ia kemudian menyontohkan hal ini dengan suara-suara anjing yang mengganggu orang lain.Namun, pernyataan ini justru membuat Roy Suryo datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (24/2/2022) untuk melaporkan Gus Yaqut.Laporan ini dilayangkan karena Roy Suryo menilai Gus Yaqut membandingkan suara-suara di masjid dan musala dengan gonggongan anjing.Namun, laporan itu tidak diterima pihak kepolisian. Karena bukan tempat kejadian peristiwa (TKP). Menag Gus Yaqut mengucapkan itu saat mengunjungi Pekan Baru, Riau. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler