, Jawa Tengah, penuh. Bahkan daftar tunggu di panti yang berada di bawah naungan Kementrian Sosial (Kemensos) RI itu menumpuk.
yang juga anggota Komunitas Welas Asih, Giri Purnomo. Fakta itu diungkapkan saat hadir di rapat dengan Komisi D, Selasa (1/3/2022).
Tak hanya itu, sarana prasarana di sana juga tak lagi sanggup menampung untuk melakukan rehabilitasi penyintas orang dengan ganguan jiwa (ODGJ). Baik dari luar maupun dalam wilayah kerja.
menampung sekitar 110 orang. Sejumlah kamar pun telah penuh ditempati orang-orang yang membutuhkan penanganan.
Akibatnya, pihaknya sudah tidak dapat menerima pasien rehabilitasi lagi. Jika ada yang mendaftar, harus menunggu.
“Sementara ini 110, tidak bisa menambahkan lagi. Kalau tambah tidak bisa dilayani dengan baik,” ujar dia.
Adapun sarpas yang kurang, yakni tempat tidur dan stok makanan. Untuk makanan masih bisa dipaksakan, namun stoknya akan segera habis sebelum waktu yang ditentukan.Sedangkan untuk jumlah pasien dalam masa tunggu sebanyak 20 orang. Puluhan orang ini dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur.“Begitu selesai layanan. Kami pulangkan dan masukkan yang mendaftarkan. Ada 20 antrian yang mendaftar,” terangnya.
sendiri panti rehabilitasi orang yang sudah pulih dari ODGJ. Penyintas ODGJ yang sudah dirawat di rumah sakit diberikan pendamping agar siap ketika terjun di lingkungan masyarakatnya. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_275383" align="alignleft" width="1280"]

Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM), Margo Laras, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.(Instagram/@brspdm_margolarasdipati)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Balai
Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM),
Margo Laras, Kabupaten
Pati, Jawa Tengah, penuh. Bahkan daftar tunggu di panti yang berada di bawah naungan Kementrian Sosial (Kemensos) RI itu menumpuk.
Itu diungkapkan salah satu pekerja
Margo Laras yang juga anggota Komunitas Welas Asih, Giri Purnomo. Fakta itu diungkapkan saat hadir di rapat dengan Komisi D, Selasa (1/3/2022).
Tak hanya itu, sarana prasarana di sana juga tak lagi sanggup menampung untuk melakukan rehabilitasi penyintas orang dengan ganguan jiwa (ODGJ). Baik dari luar maupun dalam wilayah kerja.
Baca juga: Godok Raperda Disabilitas, DPRD Pati Gandeng Banyak Pihak
Disebutkannya, saat ini
Margo Laras menampung sekitar 110 orang. Sejumlah kamar pun telah penuh ditempati orang-orang yang membutuhkan penanganan.
Akibatnya, pihaknya sudah tidak dapat menerima pasien rehabilitasi lagi. Jika ada yang mendaftar, harus menunggu.
“Sementara ini 110, tidak bisa menambahkan lagi. Kalau tambah tidak bisa dilayani dengan baik,” ujar dia.
Baca juga: Raperda Digodok, Disabilitas Pati akan Dapat Kuota Bekerja
Adapun sarpas yang kurang, yakni tempat tidur dan stok makanan. Untuk makanan masih bisa dipaksakan, namun stoknya akan segera habis sebelum waktu yang ditentukan.
Sedangkan untuk jumlah pasien dalam masa tunggu sebanyak 20 orang. Puluhan orang ini dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Begitu selesai layanan. Kami pulangkan dan masukkan yang mendaftarkan. Ada 20 antrian yang mendaftar,” terangnya.
Margo Laras sendiri panti rehabilitasi orang yang sudah pulih dari ODGJ. Penyintas ODGJ yang sudah dirawat di rumah sakit diberikan pendamping agar siap ketika terjun di lingkungan masyarakatnya.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi