Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Pati - Polres Pati, Jawa Tengah menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 selama dua pekan, mulai Selasa (1/3/2022) hingga Senin (14/3/2022). Tidak ada tilang dalam operasi ini.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan operasi ini merupakan agenda Polri rutin setiap tahun. Kegiatan ini merupakan Operasi Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas pada masa pandemi Covid-19.

Pihaknya mengedepankan giat preemtif dan preventif, disertai persuasif dan humanis. Sebanyak 90 personil gabungan dikerahkan dalam operasi ini.

Baca juga: Polda Jateng Tekankan Pendekatan Preventif Selama Operasi Keselamatan

“Ada 90 personil gabungan bersama Forkopimda dikerahkan. Fokus tindakan, simpati mengedepankan humanis tanpa tilang,” ujar AKBP Christian Tobing selepas apel gelar pasukan di halaman Mapolres Pati, Selasa (1/3/2022).

Diharapkan operasi keselamatan tahun ini dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Serta dapat meminimalisir fatalitas lakalantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kami akan menyosisialiskan keamanan berlalu lintas dan pencegahan pandemi Covid-19,” kata dia.

Bupati Pati Haryanto mengatakan kegiatan itu dalam rangka meningkatnya kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi.Beberapa hal ditekankan dalam operasi tersebut, yakni mengutamakan keselamatan, menjadi penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas, menghindari pungli.“Dan tindakan yang menjadi trigger ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri,” kata Haryanto membacakan arahan Kapolda Jateng.Selain itu, pihak kepolisian diminta menghindari tindakan yang kontra produktif serta sikap arogan. Sehingga kehadiran polantas dapat dirasakan oleh masyarakat.“Melakukan tugas operasi  keselamatan lalu lintas candi-2022 dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Profesional dengan persuasif, humanis sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat,” tandas Bupati Pati. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler