Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Pati – Adanya pedagang yang belum menempati lapak Alun-alun Kembangjoyo Pati membuat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati segera mengambil langkah tegas.

Disdagperin akan mengganti atau mengalihkan kepemilikan lapak tersebut kepada pedagang lain yang tak mendapatkan jatah berdagang di Alun-alun Kembangjoyo Pati.

“Belum semua PKL menempati lapak. Bila tidak menempati akan kami carikan ganti,” kata Kepala Disdagperin Pati Hadi Santosa, Rabu (2/3/2022).

Pihaknya mendata ulang para pedagang di Alun-alun Kembangjoyo Pati pada pekan depan. Para pedagang yang belum menempati diberikan tenggat waktu hingga 20 Maret 2022 nanti.

“Pekan depan kami akan melakukan pendataan ulang. Kemudian, kami beri batas penempatan sampai 20 Maret,” kata Kepala Disdagperin Pati Hadi Santosa, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Sejumlah Pedagang Belum Tempati Lapak Alun-Alun Kembangjoyo Pati

Diketahui, dari total 390 lapak tersedia, baru sekitar 370 yang terisi. Pada Disdagperin, para pedagang mengaku kesulitan modal untuk mulai berdagang.

Hadi mengatakan, pihaknya akan memanggil PKL yang belum menempati lapak untuk mengetahui komitmennya. Jika tak menemui titik temu, dimungkinkan akan cari penggantinya.

“Kami asesmen dulu yang jadi permasalahannya. Kalau sudah tidak bisa, kami akan carikan ganti. Jadi cari tahu alasan sebenarnya apa dan mungkin solusi yang bisa ditawarkan. Yang penting tidak merugikan mereka,” ujarnya.Soal PKL baru yang akan menempati, Hadi mengaku sudah mengantongi nama-namanya. Itu dari PKL eks Simpang Lima yang belum terdaftar.Baca juga: Alun-Alun Kembangjoyo Pati Ramai, Pedagang Semringah“Dari informasi ada beberapa PKL eks Simpang Lima Pati yang belum terdaftar karena beberapa sebab. Jadi kami prioritaskan itu,” imbuhnya.Dia menambahkan, jumlah PKL yang belum terkover tak sampai 200 orang. Karena ada proses verifikasi 1 KK 1 lapak.“Tak sampai 200 PKL. Jadi nanti melihat lapak yang belum dipakai pedagang,” tukasnya. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler