Diduga Ada Jaringan Narkoba Dikendalikan di Lapas Pati
Umar Hanafi
Rabu, 9 Maret 2022 15:12:11
MURIANEWS, Pati – Diduga terdapat jaringan narkoba yang dikendalikan dari Lapas Kelas II B Pati. Itu terungkap dari salah satu tersangka pengedar narkoba yang diamankan Polres
Pati.
Salah satu tersangka peredaran narkoba, SM mengaku mendapatkan barang haramnya dari Lapas Pati. Ungkapan itu disampaikan saat dihadirkan dalam konfrensi pers di kantor Satlantas Polres Pati.
“Saya mengedar sudah cukup lama. Sekitar satu tahun. Sudah 6 kali melakukan. Tertangkap baru ini. Kabanyakan pembeli dari Juwana. Barangnya dari Lapas Pati,” ujar SM, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: 20 Pengedar Narkoba di Pati DitangkapMenanggapi itu, Kepala Lapas II B Pati, Febie Dwi Hartanto mengatakan pihak Polres Pati sudah melakukan pemeriksaan pekan lalu. Hasilnya, tidak ditemukan barang bukti.
“Soal kabar pengambilan narkoba, itu pengakuan saja dari tersangka. Kan enak ngomongnya. Dari ‘dalam’ kan gampang,” katanya, Rabu (9/3/2022).
Ia menilai, lembaganya tidak mungkin menjadi tempat pengedaran narkotika. Pasalnya, prosedur keamanan di Lapas
Pati sudah sangat ketat. Pihaknya melakukan pengecekan mendadak dua kali dalam sepekan.
“Jadwalnya pun kami rahasiakan. Bisa pagi, siang, dan malam. Tujuannya agar kerahasiaan terjaga dan lebih efektif. Jadi bisa sesuai target,” paparnya.
“Jadwalnya pun kami rahasiakan. Bisa pagi, siang, dan malam. Tujuannya agar kerahasiaan terjaga dan lebih efektif. Jadi bisa sesuai target,” paparnya.Selain itu, di pelayanan terpadu juga ada pengecakan barang yang masuk di Lapas. Tiap barang akan diperiksa petugas.“Harapannya barang yang masuk sudah steril (tak ada temuan, Red). Kami upayakan sedemikian rupa,” tandasnya.
Baca juga: BNN Jateng Bekuk Tiga Pelaku Jaringan Narkoba Lapas PatiDiberitakan
MURIANEWS pada 6 Mei 2021 lalu, BNN Jateng membekuk tiga pelaku jaringan narkoba dari Lapas Pati. Saat itu, BNN Jateng mengungkap ada jaringan narkoba yang dikendalikan dari Lapas
Pati.Dalam penangkapakan itu, BNN Jateng mendapatkan barang bukti sabu dengan berat total 150 gram yang didapatkan dari Pati dan Jepara. Barang haram itu rencananya diedarkan jelang Hari Raya Idul Fitri. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_277007" align="alignright" width="1280"]

Lapas Kelas II B Pati. (MURIANEWS/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Diduga terdapat jaringan narkoba yang dikendalikan dari Lapas Kelas II B Pati. Itu terungkap dari salah satu tersangka pengedar narkoba yang diamankan Polres
Pati.
Salah satu tersangka peredaran narkoba, SM mengaku mendapatkan barang haramnya dari Lapas Pati. Ungkapan itu disampaikan saat dihadirkan dalam konfrensi pers di kantor Satlantas Polres Pati.
“Saya mengedar sudah cukup lama. Sekitar satu tahun. Sudah 6 kali melakukan. Tertangkap baru ini. Kabanyakan pembeli dari Juwana. Barangnya dari Lapas Pati,” ujar SM, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: 20 Pengedar Narkoba di Pati Ditangkap
Menanggapi itu, Kepala Lapas II B Pati, Febie Dwi Hartanto mengatakan pihak Polres Pati sudah melakukan pemeriksaan pekan lalu. Hasilnya, tidak ditemukan barang bukti.
“Soal kabar pengambilan narkoba, itu pengakuan saja dari tersangka. Kan enak ngomongnya. Dari ‘dalam’ kan gampang,” katanya, Rabu (9/3/2022).
Ia menilai, lembaganya tidak mungkin menjadi tempat pengedaran narkotika. Pasalnya, prosedur keamanan di Lapas
Pati sudah sangat ketat. Pihaknya melakukan pengecekan mendadak dua kali dalam sepekan.
“Jadwalnya pun kami rahasiakan. Bisa pagi, siang, dan malam. Tujuannya agar kerahasiaan terjaga dan lebih efektif. Jadi bisa sesuai target,” paparnya.
Selain itu, di pelayanan terpadu juga ada pengecakan barang yang masuk di Lapas. Tiap barang akan diperiksa petugas.
“Harapannya barang yang masuk sudah steril (tak ada temuan, Red). Kami upayakan sedemikian rupa,” tandasnya.
Baca juga: BNN Jateng Bekuk Tiga Pelaku Jaringan Narkoba Lapas Pati
Diberitakan
MURIANEWS pada 6 Mei 2021 lalu, BNN Jateng membekuk tiga pelaku jaringan narkoba dari Lapas Pati. Saat itu, BNN Jateng mengungkap ada jaringan narkoba yang dikendalikan dari Lapas
Pati.
Dalam penangkapakan itu, BNN Jateng mendapatkan barang bukti sabu dengan berat total 150 gram yang didapatkan dari Pati dan Jepara. Barang haram itu rencananya diedarkan jelang Hari Raya Idul Fitri.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi