Sabtu, 22 November 2025


MURIANEWS, Pati – Sebanyak 121 tenaga honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terancam diberhentikan pada 2023 mendatang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan, penghentian ini imbas dari keputusan pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer di pemerintah mulai tahun depan.

“Kami ada sekitar 200 personil. Yang honorer 121. Pekan kemarin pihak Kementerian Dalam Negeri mengundang kami menyanpaikan wacana pemberhentian tenaga honorer tahun 2023,” ujar Sugiyono, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Tenaga Honorer Akan Dihapus, Disdikpora Kudus Ketar-ketir

Ia mengungkapkan, penghentian tenaga honorer ini membuat tenaga Satpol PP Kabupaten Pati berkurang. Pasalnya kebanyakan pegawai di dinasnya merupakan tenaga honorer.

Padahal, menurutnya, tugas Satpol PP sangat berat. Selain bertugas menegakkan Perda, Satpol PP juga bertugas melakukan penertiban dan mengamankan linkungan masyarakat (linmas).
Padahal, menurutnya, tugas Satpol PP sangat berat. Selain bertugas menegakkan Perda, Satpol PP juga bertugas melakukan penertiban dan mengamankan linkungan masyarakat (linmas).“Tugas satpol PP berat. Menegakkan Perda, penertiban, satuan linmas. Kalau personel sedikit maka tugas ini tidak bisa dilaksanakan maksimal,” tutur dia.Maka dari itu, pihaknya mengusulkan adanya formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Satpol PP. Sudah bertahun-tahun, pihaknya tidak mendapatkan jatah formasi CPNS.“Kita mulai pengadaan. Formasi satpol PP selama ini belum diusulkan. Maka kami meminta ada formasi satpol PP.  Ada tujuh yang mengusulkan Kemengragi termasuk Pati. Kami akan mengusulkan semaksimal mungkin karena itu kebutuhan,” tandas dia. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler