121 Honorer Satpol PP Pati Terancam Menganggur
Umar Hanafi
Senin, 14 Maret 2022 14:34:41
MURIANEWS, Pati – Sebanyak 121 tenaga
honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten
Pati, Jawa Tengah, terancam diberhentikan pada 2023 mendatang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan, penghentian ini imbas dari keputusan pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer di pemerintah mulai tahun depan.
“Kami ada sekitar 200 personil. Yang honorer 121. Pekan kemarin pihak Kementerian Dalam Negeri mengundang kami menyanpaikan wacana pemberhentian tenaga honorer tahun 2023,” ujar Sugiyono, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Tenaga Honorer Akan Dihapus, Disdikpora Kudus Ketar-ketirIa mengungkapkan, penghentian tenaga
honorer ini membuat tenaga Satpol PP Kabupaten Pati berkurang. Pasalnya kebanyakan pegawai di dinasnya merupakan tenaga honorer.
Padahal, menurutnya, tugas Satpol PP sangat berat. Selain bertugas menegakkan Perda, Satpol PP juga bertugas melakukan penertiban dan mengamankan linkungan masyarakat (linmas).
Padahal, menurutnya, tugas Satpol PP sangat berat. Selain bertugas menegakkan Perda, Satpol PP juga bertugas melakukan penertiban dan mengamankan linkungan masyarakat (linmas).“Tugas satpol PP berat. Menegakkan Perda, penertiban, satuan linmas. Kalau personel sedikit maka tugas ini tidak bisa dilaksanakan maksimal,” tutur dia.Maka dari itu, pihaknya mengusulkan adanya formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Satpol PP. Sudah bertahun-tahun, pihaknya tidak mendapatkan jatah formasi CPNS.“Kita mulai pengadaan. Formasi satpol PP selama ini belum diusulkan. Maka kami meminta ada formasi
satpol PP. Ada tujuh yang mengusulkan Kemengragi termasuk Pati. Kami akan mengusulkan semaksimal mungkin karena itu kebutuhan,” tandas dia. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_277865" align="alignleft" width="1280"]

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati Sugiyono. (MURIANEWS/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Sebanyak 121 tenaga
honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten
Pati, Jawa Tengah, terancam diberhentikan pada 2023 mendatang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan, penghentian ini imbas dari keputusan pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer di pemerintah mulai tahun depan.
“Kami ada sekitar 200 personil. Yang honorer 121. Pekan kemarin pihak Kementerian Dalam Negeri mengundang kami menyanpaikan wacana pemberhentian tenaga honorer tahun 2023,” ujar Sugiyono, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Tenaga Honorer Akan Dihapus, Disdikpora Kudus Ketar-ketir
Ia mengungkapkan, penghentian tenaga
honorer ini membuat tenaga Satpol PP Kabupaten Pati berkurang. Pasalnya kebanyakan pegawai di dinasnya merupakan tenaga honorer.
Padahal, menurutnya, tugas Satpol PP sangat berat. Selain bertugas menegakkan Perda, Satpol PP juga bertugas melakukan penertiban dan mengamankan linkungan masyarakat (linmas).
“Tugas satpol PP berat. Menegakkan Perda, penertiban, satuan linmas. Kalau personel sedikit maka tugas ini tidak bisa dilaksanakan maksimal,” tutur dia.
Maka dari itu, pihaknya mengusulkan adanya formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Satpol PP. Sudah bertahun-tahun, pihaknya tidak mendapatkan jatah formasi CPNS.
“Kita mulai pengadaan. Formasi satpol PP selama ini belum diusulkan. Maka kami meminta ada formasi
satpol PP. Ada tujuh yang mengusulkan Kemengragi termasuk Pati. Kami akan mengusulkan semaksimal mungkin karena itu kebutuhan,” tandas dia.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi