Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Pati – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terkejut 1.036 hektare lahan produktif di Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati masuk Kawasan Peruntukan Industri (KPI).

Seribuan hektare lahan produktif itu bahkan tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Kabupaten Pati yang disahkan 2021 lalu.

Mereka pun tak menyangka dan merasa kecolongan dengan adanya lahan seluas itu di Kecamatan Trangkil yang digunakan untuk KPI.

Itu terungkap dalam audiensi warga Kecamatan Trangkil dengan DPRD Kabupaten Pati, Selasa (22/3/2022). Hadir di forum itu, perwakilan PT HWI dan dinas terkait.

Awalnya, warga Desa Pasucen resah adanya KPI yang seluas itu. KPI ini mencakup beberapa desa. Di antaranya Desa Pasucen, Mojoagung, Tegalharjo dan Ketanen.

Baca juga: Warga Trangkil Pati Kembali Geruduk Kantor DPRD, Ada Apa?

“Kami mendapatkan data dari (kantor) kecamatan, ada empat desa masuk wilayah industri. Kalau memang benar bagaimana nasib anak kami,” kata Abdul Majid, perwakilan warga.

“Padahal lahan itu lahan produktif dan bisa ditanami. Kenapa di wilayah kami bukan selatan,” lanjutnya.

Menangapi hal ini, anggota DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo merasa kecolongan. Pasalnya, berdasarkan paparan eksekutif saat membahas Raperda ini, tidak ada KPI seluas itu di satu kecamatan.

“Perda RTRW itu inisiasi eksekutif (Pemkab Pati) merubah Perda 2011. Sudah bertahun-tahun dibahas. Per kecamatan di bahas. Untuk Kecamatan Trangkil dan Margoyoso seingat kami fokusnya untuk industri rumahan,” kata Bandang yang menjadi Ketua Pansus pembentukan perda itu.
“Perda RTRW itu inisiasi eksekutif (Pemkab Pati) merubah Perda 2011. Sudah bertahun-tahun dibahas. Per kecamatan di bahas. Untuk Kecamatan Trangkil dan Margoyoso seingat kami fokusnya untuk industri rumahan,” kata Bandang yang menjadi Ketua Pansus pembentukan perda itu.“Pikir kami ndak ngeblok. Ternyata kok ngeblok. Lahan seribu hektare. Kami merasa kok ndak pas seperti yang kami inginkan,” lanjut Bandang.Baca juga: Aliansi Petani Tolak Pabrik Sepatu, Ini Jawaban Ketua DPRD PatiIa mengungkapkan saat pembahasan Raperda RTRW dengan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, lahan KPI di setiap kecamatan tidak sebesar ini. Setiap kecamatan, lahan untuk industri tidak sampai 200 hektare.“Harapan kami memang investor masuk Kabupaten Pati. Tetapi ndak begini caranya,” kata dia.Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati, Muhammadun meminta hal itu perlu diusut secara tuntas. Bila perlu dibentuk pansus untuk membahas hal ini. Ia khawatir ada yang bermain dengan hal ini.“Menurut saya ini hal yang fundamental. Maka saya mengusulkan untuk diteliti, perlu dilihat kembali, teman-teman merasa tidak membahas, kok ada. Ini permainan siapa,” kata Muhammadun terheran.“Kalau perlu dibuat pansus. Itu diteliti dulu sebelum adanya pabrik itu. Siapa yang bermain. Apakah ada selundupan,” tandas dia. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar