Didatangi Polisi, Rider ‘MotoGP’ Liar di Pati Kalang Kabut
Umar Hanafi
Rabu, 23 Maret 2022 12:51:10
MURIANEWS, Pati – Semarak
MotoGP di Mandalika, Indonesia ternyata disambut dengan cara yang salah bagi sejumlah remaja. Mereka ikut dalam euforia itu dengan menggelar balap liar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Salah satu lokasi yang dijadikan arena ‘MotoGP’ liar itu yakni Jalan Bareng-Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, atau tepatnya di wilayah Desa Kasiyan hingga Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo.
Selasa (22/3/2022) sore, jajaran Polsek Sukolilo pun mendatangi lokasi. Benar saja, di sana ada sejumlah remaja sedang adu cepat motor yang dimodif untuk
balap liar itu.
Baca juga: Razia Balap Liar, 98 Motor di Boyolali Diamankan PolisiMengetahui ada polisi, para rider balap liar maupun mereka yang cuma nonton pun kalang kabut. Namun, polisi berhasil mengamankan lima motor, empat pembalap liar, dan dua orang yang ikut menonton. Sementara satu orang berhasil kabur.
“Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan beserta 21 orang personelnya membawa para pelaku balap liar dan barang bukti sepeda motor ke Mapolsek,” ujar Kasi Humas Polres
Pati Iptu Sukarno, Rabu (23/3/2022).
Empat orang yang diamankan yakni, HRR (13), AS (17), EDS (13), dan DRP (13). Semuanya merupakan warga Kabupaten Kudus.
Sementara dua orang yang diduga ikut nonton juga diamankan, yakni AS (14) dan IMR (13). Keduanya juga warga Kabupaten Kudus.
“Dikarenakan para pelaku balap liar mayoritas masih anak-anak, pelajar tingkat SMP dan SMA, maka kami bina dengan menghadirkan orang tua dan kepala desa. Serta kami minta membuat pernyataan tidak akan mengulangi balap liar lagi,” tutur Iptu Sukarno.Para pelaku juga diwajibkan lapor ke Polsek Sukolilo setiap Senin dan Kamis dengan didampingi orang tuanya."Barang bukti sepeda motor sementara masih ditahan di Mapolsek Sukolilo. Akan dikeluarkan apabila surat-suratnya sudah dinyatakan lengkap," jelas dia.Iptu Sukarno menambahkan, berdasarkan kalender Kamtibmas tahunan, balap liar semacam ini biasanya mulai ada menjelang Ramadan sampai lebaran.Maka dari itu, diadakan operasi secara terus-menerus guna memberikan efek jera para pelaku balap liar.“Kami harap Sukolilo dan Kabupaten Pati secara umum bersih dari
balap liar yang meresahkan dan membahayakan pengendara lain,” pungkasnya. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_279679" align="alignleft" width="1280"]

Polsek Sukolilo menggelar razia balap liar pada Selasa (22/3/2022) petang kemarin. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Semarak
MotoGP di Mandalika, Indonesia ternyata disambut dengan cara yang salah bagi sejumlah remaja. Mereka ikut dalam euforia itu dengan menggelar balap liar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Salah satu lokasi yang dijadikan arena ‘MotoGP’ liar itu yakni Jalan Bareng-Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, atau tepatnya di wilayah Desa Kasiyan hingga Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo.
Selasa (22/3/2022) sore, jajaran Polsek Sukolilo pun mendatangi lokasi. Benar saja, di sana ada sejumlah remaja sedang adu cepat motor yang dimodif untuk
balap liar itu.
Baca juga: Razia Balap Liar, 98 Motor di Boyolali Diamankan Polisi
Mengetahui ada polisi, para rider balap liar maupun mereka yang cuma nonton pun kalang kabut. Namun, polisi berhasil mengamankan lima motor, empat pembalap liar, dan dua orang yang ikut menonton. Sementara satu orang berhasil kabur.
“Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan beserta 21 orang personelnya membawa para pelaku balap liar dan barang bukti sepeda motor ke Mapolsek,” ujar Kasi Humas Polres
Pati Iptu Sukarno, Rabu (23/3/2022).
Empat orang yang diamankan yakni, HRR (13), AS (17), EDS (13), dan DRP (13). Semuanya merupakan warga Kabupaten Kudus.
Sementara dua orang yang diduga ikut nonton juga diamankan, yakni AS (14) dan IMR (13). Keduanya juga warga Kabupaten Kudus.
“Dikarenakan para pelaku balap liar mayoritas masih anak-anak, pelajar tingkat SMP dan SMA, maka kami bina dengan menghadirkan orang tua dan kepala desa. Serta kami minta membuat pernyataan tidak akan mengulangi balap liar lagi,” tutur Iptu Sukarno.
Para pelaku juga diwajibkan lapor ke Polsek Sukolilo setiap Senin dan Kamis dengan didampingi orang tuanya.
"Barang bukti sepeda motor sementara masih ditahan di Mapolsek Sukolilo. Akan dikeluarkan apabila surat-suratnya sudah dinyatakan lengkap," jelas dia.
Iptu Sukarno menambahkan, berdasarkan kalender Kamtibmas tahunan, balap liar semacam ini biasanya mulai ada menjelang Ramadan sampai lebaran.
Maka dari itu, diadakan operasi secara terus-menerus guna memberikan efek jera para pelaku balap liar.
“Kami harap Sukolilo dan Kabupaten Pati secara umum bersih dari
balap liar yang meresahkan dan membahayakan pengendara lain,” pungkasnya.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi