Pemerintah pusat telah mengizinkan mudik lebaran tahun ini. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten
, Jawa Tangah, pun menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Pati Nita Agusningtyas mengatakan ada empat jalur yang alternatif disiapkan.
Empat jalur alternatif itu untuk mengatasi kemungkinan terjadinya kemacetan di jalur utama selama masa mudik Lebaran.
“Kami sudah menyiapkan jalur alternatif mudik bilamana di jalur pantura terjadi konflik lalu lintas (kemacetan, red),” ungkap Nita saat ditemui
, Kamis (16/4/2022).
Jalur-jalur itu yakni Jalan Pati Gembong yang tembus jalan Jekulo Kudus. Jalur ini untuk mengatasi kemacetan di jalur utama Jalan Raya
-Kudus.
“Dari Kudus-Colo langsung ke Gembong. Akan kami survei perlengkapan jalan dan keselamatannya," katanya.
Kemudian, Jalan Tayu-Juwana, untuk mengatasi kemacetan di Jalan Pati Kota. Lalu, Jalan Jekulo-Sukolilo.
Terakhir, jalur alternatif dari Pati Kota menuju Desa Glonggong, Kecamatan Jakenan lanjut Kecamatan Jaken tembus Kabupaten Rembang.Jalur terakhir dimaksudkan untuk mengantisipasi kemacetan di sepanjang jalan pantura timur Pati-Rembang.Setiap jalur alternatif akan dijaga oleh petugas untuk mengarahkan pengendara dan mengurai kemacetan ketika arus mudik berlangsung.Tak hanya itu, saat puncak arus mudik jalan-jalan strategis di Pati Kota juga akan dibuat rekayasa lewat buka tutup jalan.“Di Pati kota kita cenderung akan rekayasa. Kalau terjadi kemacetan kita punya water barrier. Kita pasang mana yang harus ditutup atau dialihkan kemana. Kita lihat perkembangannya. Tapi dari kemarin belum ada permasalahan," tandas dia.Dishub Pati juga melakukan
atau inspeksi keselamatan kendaraan umum menjelang arus mudik lebaran tahun 2022 di beberapa Terminal dan perusahaan moda kendaraan darat. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_285123" align="alignleft" width="1280"]

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Pati Nita Agusningtyas. (MURIANEWS/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati - Pemerintah pusat telah mengizinkan mudik lebaran tahun ini. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten
Pati, Jawa Tangah, pun menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Pati Nita Agusningtyas mengatakan ada empat jalur yang alternatif disiapkan.
Empat jalur alternatif itu untuk mengatasi kemungkinan terjadinya kemacetan di jalur utama selama masa mudik Lebaran.
Baca juga: Mudik Gratis, 500 Warga Pati di Jabodetabek akan Dijemput 10 Bus
“Kami sudah menyiapkan jalur alternatif mudik bilamana di jalur pantura terjadi konflik lalu lintas (kemacetan, red),” ungkap Nita saat ditemui
MURIANEWS, Kamis (16/4/2022).
Jalur-jalur itu yakni Jalan Pati Gembong yang tembus jalan Jekulo Kudus. Jalur ini untuk mengatasi kemacetan di jalur utama Jalan Raya
Pati-Kudus.
“Dari Kudus-Colo langsung ke Gembong. Akan kami survei perlengkapan jalan dan keselamatannya," katanya.
Kemudian, Jalan Tayu-Juwana, untuk mengatasi kemacetan di Jalan Pati Kota. Lalu, Jalan Jekulo-Sukolilo.
Terakhir, jalur alternatif dari Pati Kota menuju Desa Glonggong, Kecamatan Jakenan lanjut Kecamatan Jaken tembus Kabupaten Rembang.
Jalur terakhir dimaksudkan untuk mengantisipasi kemacetan di sepanjang jalan pantura timur Pati-Rembang.
Setiap jalur alternatif akan dijaga oleh petugas untuk mengarahkan pengendara dan mengurai kemacetan ketika arus mudik berlangsung.
Tak hanya itu, saat puncak arus mudik jalan-jalan strategis di Pati Kota juga akan dibuat rekayasa lewat buka tutup jalan.
“Di Pati kota kita cenderung akan rekayasa. Kalau terjadi kemacetan kita punya water barrier. Kita pasang mana yang harus ditutup atau dialihkan kemana. Kita lihat perkembangannya. Tapi dari kemarin belum ada permasalahan," tandas dia.
Dishub Pati juga melakukan
ram check atau inspeksi keselamatan kendaraan umum menjelang arus mudik lebaran tahun 2022 di beberapa Terminal dan perusahaan moda kendaraan darat.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi