Diduga Ada Kecurangan, Belasan Warga Pati Sambat Pengisian Perangkat Desa ke Wakil Rakyat
Umar Hanafi
Senin, 18 April 2022 17:36:27
MURIANEWS, Pati - Dugaan adanya kecurangan dalam proses pengisian perangkat Desa di Kabupaten
Pati akhirnya mencuat juga. Tudingan itu muncul dari Desa Tlogorejo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Belasan warga desa tersebut menggeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Senin (18/4/2022). Mereka mengadu ke wakil rakyatnya terkait adanya dugaan kecurangan dalam ujian pengisian perangkat desa.
Warga diterima di ruang Fraksi PDI Perjuangan. Dalam pengaduannya, warga meminta bantuan DPRD Pati untuk mengawal berbagai kasus dugaan kecurangan dalam pengisian perangkat di desanya.
Baca: Polemik Pengisian Perangkat Desa, DPRD Pati Minta Kewenangan Pemdes DikembalikanSalah seorang perwakilan warga Johari mengatakan pihaknya mempersoalkan terkait sistem pengaturan skor pengabdian yang tidak disahkan oleh panitia. Padahal saat uji publik, sudah disepakati dan dibuat perjanjian di atas materai.
"Kami mempersoalkan sistem pengaturan skor pengabdian calon perangkat desa, ini diduga menguntungkan calon tertentu dan merugikan calon lain yaitu anak saya," ujar Johari.
"Padahal sudah disepakati dalam uji publik. Ini ada dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia. Sudah disepakati dan dibuat perjanjian di atas materai," lanjut dia.
"Padahal sudah disepakati dalam uji publik. Ini ada dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia. Sudah disepakati dan dibuat perjanjian di atas materai," lanjut dia.Johari mengaku sudah mengadukan hal ini ke pihak Camat dan Pemkab
Pati, namun belum ada tanggapan. Karena itu hari ini pihaknya mengadu ke DPRD Kabupaten Pati.Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Teguh Bandang Waluyo berjanji, pihaknya akan mengawal kasus dugaan kecurangan tersebut hingga tuntas."Nanti kalau perlu bakal kita bentuk pansus hingga penggunaan hak angket untuk menyikapi persoalan in," tegasnya.Sebelumnya Bandan Anggaran (Banggar) DPRD Pati telah merekomendasikan untuk menunda tes pengisian perangkat desa. Pasalnya banyak permasalahan yang mesti dibenahi. Namun pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tetap memaksakan ujian tertulis pada Sabtu (16/4/2022). Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_285446" align="alignleft" width="1024"]

Belasan warga datangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. (MURIANEWS/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati - Dugaan adanya kecurangan dalam proses pengisian perangkat Desa di Kabupaten
Pati akhirnya mencuat juga. Tudingan itu muncul dari Desa Tlogorejo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Belasan warga desa tersebut menggeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Senin (18/4/2022). Mereka mengadu ke wakil rakyatnya terkait adanya dugaan kecurangan dalam ujian pengisian perangkat desa.
Warga diterima di ruang Fraksi PDI Perjuangan. Dalam pengaduannya, warga meminta bantuan DPRD Pati untuk mengawal berbagai kasus dugaan kecurangan dalam pengisian perangkat di desanya.
Baca: Polemik Pengisian Perangkat Desa, DPRD Pati Minta Kewenangan Pemdes Dikembalikan
Salah seorang perwakilan warga Johari mengatakan pihaknya mempersoalkan terkait sistem pengaturan skor pengabdian yang tidak disahkan oleh panitia. Padahal saat uji publik, sudah disepakati dan dibuat perjanjian di atas materai.
"Kami mempersoalkan sistem pengaturan skor pengabdian calon perangkat desa, ini diduga menguntungkan calon tertentu dan merugikan calon lain yaitu anak saya," ujar Johari.
"Padahal sudah disepakati dalam uji publik. Ini ada dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia. Sudah disepakati dan dibuat perjanjian di atas materai," lanjut dia.
Johari mengaku sudah mengadukan hal ini ke pihak Camat dan Pemkab
Pati, namun belum ada tanggapan. Karena itu hari ini pihaknya mengadu ke DPRD Kabupaten Pati.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Teguh Bandang Waluyo berjanji, pihaknya akan mengawal kasus dugaan kecurangan tersebut hingga tuntas.
"Nanti kalau perlu bakal kita bentuk pansus hingga penggunaan hak angket untuk menyikapi persoalan in," tegasnya.
Sebelumnya Bandan Anggaran (Banggar) DPRD Pati telah merekomendasikan untuk menunda tes pengisian perangkat desa. Pasalnya banyak permasalahan yang mesti dibenahi. Namun pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tetap memaksakan ujian tertulis pada Sabtu (16/4/2022).
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi