Ajakan Rujuk Ditolak, Mantan Kades di Pati Bacok Mantan Istri
Umar Hanafi
Senin, 18 April 2022 21:44:00
MURIANEWS, Pati - Mantan Kepala Desa di Kabupaten
Pati, Jawa Tengah, nekat membacok mantan istrinya. Tak hanya mantan istrinya, sang pelaku juga membacok mantan iparnya, karena berusaha menghalangi upaya pembacokan tersebut.
Aksi brutal yang dilakukan lelaki bernisial M dipicu penolakan sang mantan istri, N. Di mana, pelaku mengajak sang mantan istri untuk rujuk dan membina rumah tangga kali.
Korban menceritakan, kejadian bermula saat mantan suaminya itu datang ke rumahnya, Sabtu (16/4/2022) jelang waktu berbuka puasa.
Baca: Tiba-Tiba Bacok Warga, Pria di Jebres Solo Tak Sadarkan Diri Dihajar Massa"Sekitar jam 6 (sore). Waktu itu ketok-ketok pintu. Saya ndak berani membukanya. Terus saya telpon kakak saya," kata Korban.
Kakak korban pun datang. Kemudian, bersama kakak korban, M masuk ke dalam rumahnya.
Setelah masuk rumah korban, M menyampaikan keinginannya menjenguk anaknya dan hendak memberikan uang sebesar Rp 1 juta untuk membantu kebutuhan anaknya.
Kemudian, M pergi dan kembali lagi membawa uang sekitar Rp 1 juta. Tapi niatan M itu mendapat penolakan dari N.
Penolakan inilah yang memicu amarah pelaku. Pelaku lalu mengambil sebilah parang yang sudah dipersiapkan di motornya.
Dengan membabi buta, pelaku langsung menebaskan parang dan mengenai punggung korban sebelah kanan.
Tak hanya itu, mantan ipar pelaku yang mencoba menghalangi juga mengalami luka bacok di tiga bagian tubuhnya. Yaitu di bagian kepala, lengan dan dada kanan.
Tak hanya itu, mantan ipar pelaku yang mencoba menghalangi juga mengalami luka bacok di tiga bagian tubuhnya. Yaitu di bagian kepala, lengan dan dada kanan."Terus bawa parang. Kakak saya kan ada disebelah saya. Mau menyelamatkan (saya), terus ikut dibacok," ungkap dia.Kepala Desa tempat tinggal korban, Wasito, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, setelah melakukan aksi pembacokan itu, sang pelaku langsung menyerahkan di Polsek Dukuhseti."Keluarga langung lapor ke Polsek Dukuhseti. Tapi ternyata pelaku sudah menyerah diri dan mengaku khilaf," kata Wasito.Korban pun berharap, pihak berwajib menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Karena, tidak hanya kali ini saja, pelaku juga sudah sering melakukan ancaman terhadap korban karena tidak mau diajak membangun rumah tangga kembali."Sebenarnya saya sudah mengupayakan untuk mediasi. Tetapi pihak keluarga korban meminta kasus diproses secara hukum," tandas Wasito.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini M sudah ditahan di Mapolres Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi Korban pembacokan mantan Kepala Desa Bakalan, Dukuhseti, Pati, Jawa Tengah. (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_214565" align="alignleft" width="640"]

Ilustrasi pembacokan[/caption]
MURIANEWS, Pati - Mantan Kepala Desa di Kabupaten
Pati, Jawa Tengah, nekat membacok mantan istrinya. Tak hanya mantan istrinya, sang pelaku juga membacok mantan iparnya, karena berusaha menghalangi upaya pembacokan tersebut.
Aksi brutal yang dilakukan lelaki bernisial M dipicu penolakan sang mantan istri, N. Di mana, pelaku mengajak sang mantan istri untuk rujuk dan membina rumah tangga kali.
Korban menceritakan, kejadian bermula saat mantan suaminya itu datang ke rumahnya, Sabtu (16/4/2022) jelang waktu berbuka puasa.
Baca: Tiba-Tiba Bacok Warga, Pria di Jebres Solo Tak Sadarkan Diri Dihajar Massa
"Sekitar jam 6 (sore). Waktu itu ketok-ketok pintu. Saya ndak berani membukanya. Terus saya telpon kakak saya," kata Korban.
Kakak korban pun datang. Kemudian, bersama kakak korban, M masuk ke dalam rumahnya.
Setelah masuk rumah korban, M menyampaikan keinginannya menjenguk anaknya dan hendak memberikan uang sebesar Rp 1 juta untuk membantu kebutuhan anaknya.
Kemudian, M pergi dan kembali lagi membawa uang sekitar Rp 1 juta. Tapi niatan M itu mendapat penolakan dari N.
Penolakan inilah yang memicu amarah pelaku. Pelaku lalu mengambil sebilah parang yang sudah dipersiapkan di motornya.
Dengan membabi buta, pelaku langsung menebaskan parang dan mengenai punggung korban sebelah kanan.
Tak hanya itu, mantan ipar pelaku yang mencoba menghalangi juga mengalami luka bacok di tiga bagian tubuhnya. Yaitu di bagian kepala, lengan dan dada kanan.
"Terus bawa parang. Kakak saya kan ada disebelah saya. Mau menyelamatkan (saya), terus ikut dibacok," ungkap dia.
Kepala Desa tempat tinggal korban, Wasito, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, setelah melakukan aksi pembacokan itu, sang pelaku langsung menyerahkan di Polsek Dukuhseti.
"Keluarga langung lapor ke Polsek Dukuhseti. Tapi ternyata pelaku sudah menyerah diri dan mengaku khilaf," kata Wasito.
Korban pun berharap, pihak berwajib menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Karena, tidak hanya kali ini saja, pelaku juga sudah sering melakukan ancaman terhadap korban karena tidak mau diajak membangun rumah tangga kembali.
"Sebenarnya saya sudah mengupayakan untuk mediasi. Tetapi pihak keluarga korban meminta kasus diproses secara hukum," tandas Wasito.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini M sudah ditahan di Mapolres Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi
Korban pembacokan mantan Kepala Desa Bakalan, Dukuhseti, Pati, Jawa Tengah. (MURIANEWS/Istimewa)