kesejahteraan. Bantuan berupa uang tunai ini diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Adapun total bantuan yang diberikan yakni Rp12,4 miliar. Dana tersebut diambilkan dari APBD Kabupaten Pati 2022.
Penyerahan dilakukan secara simbolis di Pendapa Kabupaten Pati, Rabu (20/4/2022). Sebanyak 13.270 guru agama mendapat bantuan ini. Setiap guru agama mendapatkan Rp 900 ribu.
Jumlah penerima dari guru taman pendidikan Alquran (TPQ) 9.280 orang dengan total nominal Rp 8,352 miliar. Guru Madrasah Diniyah (Madin) 2.800 orang dengan total Rp 2,52 miliar. Lalu, guru minggu Kristen 1.050 orang dengan total Rp 945 juta.
"Kemudian guru minggu Katolik total 120 orang dengan nominal Rp 108 juta, sekolah budha total 120 orang Rp108 juta," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
, Winarto.
Selain guru agama, pengasuh pondok pesantren juga mendapatkan bantuan kesejahteraan. Namun memiliki nominal yang berbeda dibandingkan guru agama lainnya. Setiap pengasuh pondok pesantren mendapatkan bantuan Rp 2 juta.
"Pengasuh pondok pesantren total 200 orang nominal Rp 2 juta. Jadi jumlahnya Rp 400 juta. Dengan demikian total keseluruhan bantuan kesejahteraan ini Rp 12,433 miliar," tutur Winarto.Sementara itu, Bupati Pati Haryanto, yang juga hadir dalam penyerahan bantuan itu mengatakan, bantuan kesejahteraan ini tidak terkena refocusing untuk penanganan Covid-19."Pandemi Covid-19, ini bejo (beruntung) tidak terkurangi jumlah personal dan jumlahnya. Hanya saja rencana kita menaikkan dengan nominal masing-masing Rp 1 juta belum tercapai. Ada tambahan Rp 1,3 miliar kalau naik. Kalau ndak ada pandemi mungkin bisa," kata Haryanto dalam sambutannya.Ia pun berharap dalam kepemimpinan penerusnya nanti bisa merealisasikan kenaikan bantuan ini. Mengingat pada bulan Agustus mendatang, jabatan Haryanto sebagai Bupati Pati berakhir."Kalau ndak naik nanti bisa tanya Pak Sekda (Jumani) yang hadir ini," tandas dia. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_285885" align="alignleft" width="1024"]

Penyerahan Bantuan Kesejahteraan Guru TPQ, Sekolah Minggu, Sekolah Diniyah dan Pengasuh Pondok Pesantren di Pendapa Kabupaten Pati. (MURIANEWS/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati - Belasan ribu guru agama di Kabupaten Pati mendapatkan
bantuan kesejahteraan. Bantuan berupa uang tunai ini diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Adapun total bantuan yang diberikan yakni Rp12,4 miliar. Dana tersebut diambilkan dari APBD Kabupaten Pati 2022.
Penyerahan dilakukan secara simbolis di Pendapa Kabupaten Pati, Rabu (20/4/2022). Sebanyak 13.270 guru agama mendapat bantuan ini. Setiap guru agama mendapatkan Rp 900 ribu.
Baca: Demo Menolak Larangan Takbir Keliling di Pati Urung Digelar, Polisi Tetap Berjaga
Jumlah penerima dari guru taman pendidikan Alquran (TPQ) 9.280 orang dengan total nominal Rp 8,352 miliar. Guru Madrasah Diniyah (Madin) 2.800 orang dengan total Rp 2,52 miliar. Lalu, guru minggu Kristen 1.050 orang dengan total Rp 945 juta.
"Kemudian guru minggu Katolik total 120 orang dengan nominal Rp 108 juta, sekolah budha total 120 orang Rp108 juta," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Pati, Winarto.
Selain guru agama, pengasuh pondok pesantren juga mendapatkan bantuan kesejahteraan. Namun memiliki nominal yang berbeda dibandingkan guru agama lainnya. Setiap pengasuh pondok pesantren mendapatkan bantuan Rp 2 juta.
"Pengasuh pondok pesantren total 200 orang nominal Rp 2 juta. Jadi jumlahnya Rp 400 juta. Dengan demikian total keseluruhan bantuan kesejahteraan ini Rp 12,433 miliar," tutur Winarto.
Sementara itu, Bupati Pati Haryanto, yang juga hadir dalam penyerahan bantuan itu mengatakan, bantuan kesejahteraan ini tidak terkena refocusing untuk penanganan Covid-19.
"Pandemi Covid-19, ini bejo (beruntung) tidak terkurangi jumlah personal dan jumlahnya. Hanya saja rencana kita menaikkan dengan nominal masing-masing Rp 1 juta belum tercapai. Ada tambahan Rp 1,3 miliar kalau naik. Kalau ndak ada pandemi mungkin bisa," kata Haryanto dalam sambutannya.
Ia pun berharap dalam kepemimpinan penerusnya nanti bisa merealisasikan kenaikan bantuan ini. Mengingat pada bulan Agustus mendatang, jabatan Haryanto sebagai Bupati Pati berakhir.
"Kalau ndak naik nanti bisa tanya Pak Sekda (Jumani) yang hadir ini," tandas dia.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi