belum kunjung tuntas. Padahal, kasus itu dilaporkan pada Januari 2022 lalu.
Bahkan, korban yang merupakan penyandang tuna wicara itu pun menunggu waktu melahirkan akibat kejahatan itu. Informasi yang didapat, korban diperkirakan melahirkan pekan depan.
Polres Pati sendiri sudah bergerak melakukan penyelidikan. Pencarian barang bukti dan mendalami keterangan para saksi untuk menentukan tersangka pun sudah dilakukan.
“Ini masih proses penyidikan. Kami juga belum menetapkan tersangkanya. Tunggu (proses) ya,” kata Kapolres
AKBP Christian Tobing di Pendapa Kabupaten Pati, Rabu (18/5/2022).
Diketahui, keluarga korban melaporkan kasus pemerkosaan yang dialami penyandang disabilitas pada Selasa (11/1/2022). Adapun yang dilaporkan yakni, seorang kakek 60 tahun di Pati dan juga mantan perangkat desa tempat kejadian.
Kakek berinisial SWN itu memperkosa gadis penyandang disabilitas hingga hamil. Pelaku memperkosa korban pada 2021 lalu dan sudah empat kali melakukan tindakan jahat itu.Peristiwa yang menimpa seorang petugas kebersihan di salah satu TK di Pati itu bermula saat korban berangkat bekerja untuk menyapu. Saat itu, kondisinya masih sepi.Kondisi itulah yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya. Lantaran kondisi korban yang merupakan penyandang tuna wicara, ia pun tidak bisa meminta tolong.Insiden itu lama terpendam. Hingga ibu korban curiga terhadap anaknya yang tidak menstruasi. Ibu korban pun mengatakan kondisi itu kepada kerabatnya.Awalnya mereka menduga korban mempunyai penyakit tumor. Namun, setelah diperiksa di bidan terdekat ternyata korban sudah hamil 6 bulan. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_290420" align="alignleft" width="1280"]

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing. (MURIANEWS/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Kasus pemerkosaan yang menimpa penyandang disabilitas di Kabupaten
Pati belum kunjung tuntas. Padahal, kasus itu dilaporkan pada Januari 2022 lalu.
Bahkan, korban yang merupakan penyandang tuna wicara itu pun menunggu waktu melahirkan akibat kejahatan itu. Informasi yang didapat, korban diperkirakan melahirkan pekan depan.
Polres Pati sendiri sudah bergerak melakukan penyelidikan. Pencarian barang bukti dan mendalami keterangan para saksi untuk menentukan tersangka pun sudah dilakukan.
Baca: Bejat! Kakek 60 Tahun di Pati Diduga Perkosa Disabilitas hingga Hamil
“Ini masih proses penyidikan. Kami juga belum menetapkan tersangkanya. Tunggu (proses) ya,” kata Kapolres
Pati AKBP Christian Tobing di Pendapa Kabupaten Pati, Rabu (18/5/2022).
Diketahui, keluarga korban melaporkan kasus pemerkosaan yang dialami penyandang disabilitas pada Selasa (11/1/2022). Adapun yang dilaporkan yakni, seorang kakek 60 tahun di Pati dan juga mantan perangkat desa tempat kejadian.
Baca: Pemerkosa Disabilitas Pati Masih Berkeliaran
Kakek berinisial SWN itu memperkosa gadis penyandang disabilitas hingga hamil. Pelaku memperkosa korban pada 2021 lalu dan sudah empat kali melakukan tindakan jahat itu.
Peristiwa yang menimpa seorang petugas kebersihan di salah satu TK di Pati itu bermula saat korban berangkat bekerja untuk menyapu. Saat itu, kondisinya masih sepi.
Kondisi itulah yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya. Lantaran kondisi korban yang merupakan penyandang tuna wicara, ia pun tidak bisa meminta tolong.
Insiden itu lama terpendam. Hingga ibu korban curiga terhadap anaknya yang tidak menstruasi. Ibu korban pun mengatakan kondisi itu kepada kerabatnya.
Awalnya mereka menduga korban mempunyai penyakit tumor. Namun, setelah diperiksa di bidan terdekat ternyata korban sudah hamil 6 bulan.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi