Bupati Pati Lantik 208 Pejabat Fungsional
Umar Hanafi
Senin, 30 Mei 2022 16:38:08
MURIANEWS, Pati – Bupati
Pati Haryanto melantik 208 pejabat fungsional, Senin (30/5/2022). Mereka semula pejabat administrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten
Pati.
Haryanto mengatakan pelantikan seharusnya digelar pada Desember lalu. Namun lantaran adanya beberapa faktor pelantikan baru dilakukan hari ini.
Untuk diketahui, hari ini merupakan batas pelantikan yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).
Baca: Tiga Mobil Terbakar di Semampir Pati, Kerugian Ratusan Juta"Kami harus menindaklanjuti surat dari kementerian (pelantikan paling lambat 30 Mei). Pejabat yang eselon 4 menjadi pejabat fungsional," papar Haryanto.
Alasan pejabat baru dilantik ini lantaran ada beberapa persoalan. Persoalan itu diantaranya, pihaknya perlu melakukan pemetaan jabatan yang ternyata beberapa masih kosong.
"Setelah mengetahui, akhirnya kami laporkan untuk dilakukan penyertaan jabatan," kata Haryanto.
"Setelah mengetahui, akhirnya kami laporkan untuk dilakukan penyertaan jabatan," kata Haryanto.Di samping itu, Haryanto mengkhawatirkan adanya perubahan kebijakan pada pelantikan Desember lalu. Sehingga, pihaknya menunda pelantikan tersebut."Kalau ada perubahan kebijakan jangan sampai nanti tak berpihak kepada aparatur sipil negara (ASN). Barangkali ada kebijakan yang berubah, ternyata tak dievaluasi (kebijakan pelantikan) pemerintah pusat. Sehingga, dari kebijakan nasional itu, saat ini sisa pejabat yang belum dilantik, kami lantik," tambahnya.Haryanto berpesan kepada para pejabat yang dilantik supaya loyal dan mengemban tugasnya dengan baik. Serta tak melanggar aturan yang ada."Harapannya adanya pelantikan ini, (kami)tidak mendapat sanksi dari pemerintah pusat. Untuk itu, para ASN supaya bekerja dengan baik. Soalnya, yang menilai kinerja itu atasan," tandas Haryanto. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_292895" align="alignleft" width="1060"]

Pelantikan pejabat struktural menjadi pejabat fungsional di Pendapa Kabupaten Pati, Senin (30/3/2022). (Murianews/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Bupati
Pati Haryanto melantik 208 pejabat fungsional, Senin (30/5/2022). Mereka semula pejabat administrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten
Pati.
Haryanto mengatakan pelantikan seharusnya digelar pada Desember lalu. Namun lantaran adanya beberapa faktor pelantikan baru dilakukan hari ini.
Untuk diketahui, hari ini merupakan batas pelantikan yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).
Baca: Tiga Mobil Terbakar di Semampir Pati, Kerugian Ratusan Juta
"Kami harus menindaklanjuti surat dari kementerian (pelantikan paling lambat 30 Mei). Pejabat yang eselon 4 menjadi pejabat fungsional," papar Haryanto.
Alasan pejabat baru dilantik ini lantaran ada beberapa persoalan. Persoalan itu diantaranya, pihaknya perlu melakukan pemetaan jabatan yang ternyata beberapa masih kosong.
"Setelah mengetahui, akhirnya kami laporkan untuk dilakukan penyertaan jabatan," kata Haryanto.
Di samping itu, Haryanto mengkhawatirkan adanya perubahan kebijakan pada pelantikan Desember lalu. Sehingga, pihaknya menunda pelantikan tersebut.
"Kalau ada perubahan kebijakan jangan sampai nanti tak berpihak kepada aparatur sipil negara (ASN). Barangkali ada kebijakan yang berubah, ternyata tak dievaluasi (kebijakan pelantikan) pemerintah pusat. Sehingga, dari kebijakan nasional itu, saat ini sisa pejabat yang belum dilantik, kami lantik," tambahnya.
Haryanto berpesan kepada para pejabat yang dilantik supaya loyal dan mengemban tugasnya dengan baik. Serta tak melanggar aturan yang ada.
"Harapannya adanya pelantikan ini, (kami)tidak mendapat sanksi dari pemerintah pusat. Untuk itu, para ASN supaya bekerja dengan baik. Soalnya, yang menilai kinerja itu atasan," tandas Haryanto.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi