Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Pati – Sebelas hewan ternak di Kabupaten Pati dinyatakan positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Hewan ternak yang terjangkit itu kerbau dan kambing.

Itu diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati, Niken Tri Meiningrum, Kamis (2/6/2022).

Dijelaskan, sebelumnya pihaknya telah mengirimkan sejumlah sampel ke Laboratorium Balai Besar Veteriner Wates, Sabtu (28/5/2022).

Baca: Cegah PMK, Lima Pasar Hewan di Pati Tutup Dua Pekan

“Ada sebelas yang dinyatakan positif PMK, Sabtu (28/5/2022) kemarin, kami kirim sempel ke Yogyakarta. Lima dari (Kecamatan, red) Sukolilo dan enam dari Gabus,” ujar Niken, Kamis (2/6/2022).

Pihaknya menemukan hewan ini dari para pedagang. Dari hasil pantauan pihaknya, hewan-hewan itu berasal dari luar Kabupaten Pati.

“Ini dari pedagang asal ternaknya dari Jawa Timur dan Wonosobo. Jadi dari luar Kabupaten Pati. Pedagang ternak mobilitasnya kan tinggi ya,” tutur dia.

Niken mengungkapkan pihaknya melakukan pengobatan dan menutup sementara beberapa pasar hewan untuk mencegah penyebaran PMK.
Niken mengungkapkan pihaknya melakukan pengobatan dan menutup sementara beberapa pasar hewan untuk mencegah penyebaran PMK.“Kami tetap obati, kandang-kandang yang terkontaminasi disterilkan. Sudah 60 persen sembuh dan kita terus lakukan pemantauan,” kata dia.Sementara itu, Bupati Pati Haryanto mengungkap, sebelum ada kasus ini, banyak hewan ternak di Kabupaten Pati terindikasi PMK. Sebanyak 76 hewan ternak sudah dinyatakan sembuh.“Ada yang masih perawatan. Ada yang sakit, dirawat dan divaksin,” imbuh Haryanto ketika ditemui secara terpisah.Pihaknya pun menutup sementara beberapa pasar hewan agar PMK tidak meluas. "Rembang ditutup, Blora ditutup, Kudus tutup, Jepara ditutup, Pati jangan sampai (jadi) penimbunan PMK," kata Haryanto.“Sementara kita tutup dua minggu. Untuk mengantisipasi. Pati ini peternak banyak. Kalau ndak kita antisipasi, malah merugikan warga. Ingin untung banyak malah rugi,” pungkas dia. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar