dilaporkan meninggal dunia usai tersengat aliran listrik, Kamis (2/6/2022) sore.
Kasubbag Humas Polres Pati Iptu Sukarno mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban membetulkan instalasi listrik dan atap rumah tetangganya yang terbuat dari seng, sekitar pukul 14.30 WIB.
“Sekira pukul 15.00 WIB, pemilik rumah Safrudin (60) mengetahui korban tersengat aliran listrik. Seketika ia memanggil tetangganya lainnya, Joko Santoso (41),” ujar Iptu Sukarno, Jumat (3/6/2022).
“Kemudian mereka membawa korban ke rumah sakit KSH dan di nyatakan dari pihak rumah sakit telah meninggal dunia,” lanjut Iptu Sukarno.
“Kemudian mereka membawa korban ke rumah sakit KSH dan di nyatakan dari pihak rumah sakit telah meninggal dunia,” lanjut Iptu Sukarno.Setelah itu, pihak kelurahan melaporkan kejadian ke Polsek Pati sekira pukul 17.00 WIB. Sehingga, petugas Polres
bersama Tim INAFIS mendatangi tempat kejadian.Atas kejadian ini, pihak keluarga mengaku mengikhlaskan. “Pihak keluarga korban menginformasikan kalau sudah mengikhlaskan atas meninggalnya korban dan di kuatkan dengan surat pernyataan tertanggal 3 Juni 2022,” tandas dia. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_293634" align="alignleft" width="1545"]

Lokasi rumah warga Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati meninggal dunai karena tersengat listrik, Kamis (2/6/2022) sore kemarin. (Murianews/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Kakek 70 tahun, Achmad Sutresno, warga Kelurahan Pati Kidul, Kabupaten
Pati dilaporkan meninggal dunia usai tersengat aliran listrik, Kamis (2/6/2022) sore.
Kasubbag Humas Polres Pati Iptu Sukarno mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban membetulkan instalasi listrik dan atap rumah tetangganya yang terbuat dari seng, sekitar pukul 14.30 WIB.
“Sekira pukul 15.00 WIB, pemilik rumah Safrudin (60) mengetahui korban tersengat aliran listrik. Seketika ia memanggil tetangganya lainnya, Joko Santoso (41),” ujar Iptu Sukarno, Jumat (3/6/2022).
Baca: Lepas Calhaj, Bupati Pati Titip Pesan Ini
“Kemudian mereka membawa korban ke rumah sakit KSH dan di nyatakan dari pihak rumah sakit telah meninggal dunia,” lanjut Iptu Sukarno.
Setelah itu, pihak kelurahan melaporkan kejadian ke Polsek Pati sekira pukul 17.00 WIB. Sehingga, petugas Polres
Pati bersama Tim INAFIS mendatangi tempat kejadian.
Atas kejadian ini, pihak keluarga mengaku mengikhlaskan. “Pihak keluarga korban menginformasikan kalau sudah mengikhlaskan atas meninggalnya korban dan di kuatkan dengan surat pernyataan tertanggal 3 Juni 2022,” tandas dia.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi