Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Pati – Oknum guru MI di Kabupaten Pati, Jawa Tengah dipolisikan lantaran diduga melakukan tindak pelecehan seksual pada anak. Pelaporan itu dilakukan orang tua korban pada Polres Pati.

Orang tua korban didampingi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Rumah Setara mendatangi Unit PPA Polres Pati untuk melaporkan kasus itu, Kamis (2/6/2022).

“Laporan tindak asusila itu sudah kami sampaikan. Tinggal menunggu proses lebih lanjut dari Polres Pati,” ujar ibu korban, Jumat (3/6/2022).

Baca: Ironis! Oknum Guru MI di Pati Diduga Lecehkan Siswinya

Advokat dan Konsultan Hukum dari LKBH Rumah Setara Honis Andrea mengungkapkan, laporan tindak asusila yang menimpa klienya sudah masuk ke Polres Pati.

Rencananya Sabtu (4/6/2022) akan dilakukan pemeriksaan dengan memanggil pelapor dan korban.

“Semoga berjalan dengan lancar dan pihak pelaku segera mempertanggungjawabkan tindakannya. Saat ini, korban masih sangat trauma. Bahkan, dari keterangan ibunya, korban belum mau ke luar rumah,” ungkap Honis.

Honis menjelaskan, pihak keluarga korban sudah menyerahkan proses hukum yang akan berjalan.Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Pati Iptu Sukarno mengaku belum mendapatkan informasi terkait laporan ini. “Belum tahu mas, belum ada informasi,” kata Iptu Sukarno.Diketahui, seorang oknum guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Pati diduga melakukan pelecahan seksual kepada siswinya, Jumat (20/5/2022).Kejadian itu terjadi saat ada les di sekolah. Saat situasi sepi dan siswa-siswinya sudah pulang.Waktu itu, korban yang paling akhir mengumpulkan tugas les. Kondisi itu dimanfaatkan terduga pelaku untuk melakukan perbuatan tak pantas itu. Pihak yayasan tempat kerja oknum guru itu pun sudah memberikan skors pada terduga pelaku itu. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler