– Bupati Pati Haryanto telah mengizinkan pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara 100 persen pada tahun ajaran baru 2022/2023 yang dimulai Senin (11/7/2022).
Haryanto mengatakan, Kabupaten Pati saat ini sudah masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. PTM pun bisa dilakukan 100 persen.
”Mulai ajaran baru, PTM sudah 100 persen. Ndak 50 persen seperti akhir tahun ajaran 2021/2022 lalu. Karena Kabupaten Pati sudah masuk PPKM Level 1,” ujar Haryanto kepada
.
Meski sudah boleh 100 persen, namun, Haryanto mengingatkan kepada guru, orang tua, maupun siswa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Misalnya, memakai masker, tak berkerumunan dan sering menggunakan hand sanitezer.
Ia berharap semua sekolah dan siswa yang mengikuti PTM selalu patuh pada prokes. Hal ini untuk menjaga agar siswa maupun guru tidak terkena virus corona.
”Sudah tidak apa-apa PTM digelar 100 persen. Akan tetapi, tetap prokes. Saat ini masih pandemi Covid-19,” kata dia.Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Pati, Winarto menambah, meskipun sudah diizinkan 100 persen. Pihaknya masih membatasi jam pelajaran.Di mana, sebelum pandemi Covid-19, pembelajaran di SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Pati berdurasi empat sampai sembilan jam pelajaran. Kini, semua dibatasi maksimal empat jam pelajaran.”PTM 100 persen sudah boleh. Tetapi jam pelajaran masih dibatasi,” tandas Winarto. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_301044" align="alignleft" width="1280"]

Salah satu SMKN di Kabupaten Pati menggelar PTM 100 persen. (Murianews/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Bupati Pati Haryanto telah mengizinkan pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara 100 persen pada tahun ajaran baru 2022/2023 yang dimulai Senin (11/7/2022).
Haryanto mengatakan, Kabupaten Pati saat ini sudah masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. PTM pun bisa dilakukan 100 persen.
”Mulai ajaran baru, PTM sudah 100 persen. Ndak 50 persen seperti akhir tahun ajaran 2021/2022 lalu. Karena Kabupaten Pati sudah masuk PPKM Level 1,” ujar Haryanto kepada
Murianews.
Baca: PTM 100 Persen Belum Diberlakukan di Pati
Meski sudah boleh 100 persen, namun, Haryanto mengingatkan kepada guru, orang tua, maupun siswa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Misalnya, memakai masker, tak berkerumunan dan sering menggunakan hand sanitezer.
Ia berharap semua sekolah dan siswa yang mengikuti PTM selalu patuh pada prokes. Hal ini untuk menjaga agar siswa maupun guru tidak terkena virus corona.
”Sudah tidak apa-apa PTM digelar 100 persen. Akan tetapi, tetap prokes. Saat ini masih pandemi Covid-19,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Pati, Winarto menambah, meskipun sudah diizinkan 100 persen. Pihaknya masih membatasi jam pelajaran.
Di mana, sebelum pandemi Covid-19, pembelajaran di SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Pati berdurasi empat sampai sembilan jam pelajaran. Kini, semua dibatasi maksimal empat jam pelajaran.
”PTM 100 persen sudah boleh. Tetapi jam pelajaran masih dibatasi,” tandas Winarto.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi