Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Pati – Sebanyak 30 rumah tak layak huni (RTLH) milik warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah bakal diperbaiki. Itu menyusul adanya bantuan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati yang disalurkan tahun ini.

Kepala Disperkim Pati, Joko Cipto Hartono mengatakan masing-masing rumah mendapat material bangunan senilai Rp 15 juta. Bantuan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

”Rumah tak layak huni (RTLH) yang bersumber dana APBD itu ada 30 rumah. Kita bantu masing-masing Rp 15 juta dalam bentuk material,” ujar Suhartono, Selasa (19/7/2022).

Baca: Jateng Optimistis Tuntaskan 11.292 Unit RTLH di 2022

Bantuan ini disalurkan melalui beberapa program. Seperti program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Gender (P2MBG) hingga program Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM).

”Bantuan dari APBD Kabupaten Pati dimasukkan ke program-program itu,” kata dia.
”Bantuan dari APBD Kabupaten Pati dimasukkan ke program-program itu,” kata dia.Ia mengakui bantuan yang disalurkan tergolong kecil. Maka dari itu perlu adanya gotong royong dari masyarakat sekitar agar rumah yang tak layak huni menjadi layak huni.”Karena harapan kami bantuan ini sebagai stimulan tentunya outcome-nya (hasilnya) adalah bentuk gotong royong dengan masyarakat. Kalau TMMD tentunya tentara dengan masyarakat untuk membangun. Kita kasih stimulan Rp 15 juta berbentuk material untuk membangun,” tutur dia.”Kekurangannya dari mana? Kita menguji kepala desa peduli terhadap lingkungannya untuk membantu. Entah itu berbentuk uang atau berbentuk material. Entah hanya tenaga saja atau makanan,” pungkas dia. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler