Hak Angket Gagal, Capraga Pati Duga Ada Konspirasi 'Bagi-Bagi Kue'
Umar Hanafi
Rabu, 20 Juli 2022 13:53:24
MURIANEWS, Pati – Forum Calon Perangkat Desa Gagal (Capraga) Kabupaten Pati menduga ada konspirasi ‘bagi-bagi kue’ di sengkarut seleksi perangkat desa.
Akibat adanya kongkalikong itu, diduga jadi penyebab gagal terbentuknya hak angket DPRD Kabupaten Pati.
Mereka menduga, DPRD Kabupaten Pati kebagian jatah ‘kue’. Tujuannya, agar hak angket gagal terbentuk.
Para demonstrans pun membawa kue untuk anggota DPRD Pati sebagai sebuah satire atas dugaan ‘bagi-bagi kue’ tersebut.
”Anggota DPRD jangan banyak diam. Kalian kenyang dengan 'kue-kue' kemarin. Sudah merasakan kah kue yang kalian dapatkan? Mana keseriusan sebagai wakil kami?” teriak seorang orator.
”Ini adalah kue yang akan kami nikmati bersama. DPRD, ini adalah kue yang murni dari rakyat, dari kami. Ini kue halal,” lanjut sang orator.
Baca: Seleksi Perades di Pati Diduga Ada Praktik Transaksi JabatanSalah satu perwakilan Forum Capraga, Muhammad Kudhori menyebut, dugaan bagi-bagi kue itu hasil jual beli jabatan di seleksi pengisian perangkat desa.
Di mana, posisi jabatan Carik (Sekretaris Desa) diduga dibandrol Rp 1 miliar, Kadus (Kepala Dusun) Rp 750 juta, Kaur (Kepala Urusan) dan Kasi (Kepala Seksi) dibandrol masing-masing Rp 500 juta.
”Ada dugaan bagi-bagi kue. Antara panitia di kades, camat dan kabupaten harus diusut. Karena kami yakin ini sistem. Kades ndak mungkin berdiri sendiri. Ibarat kue dibagi-bagi,” kata Kudhori.
Ia pun menduga, anggota DPRD Kabupaten Pati dapat jatah. Itu membuat hak angkat yang sempat digulirkan gagal terbentuk karena tidak kuorum.”Dewan, di mana keseriusan mengangkat angket? Pansus sudah terbentuk tapi kenapa mandul di tengah jalan. Kami duga ada bagi-bagi kue. Kenapa hak angkat (sempat) kencang? (Mungkin) ada sebagian (anggota) yang ndak kebagian,” kata dia.”Tapi berjalannya waktu, kita sempat audiensi, sempat akan digulirkan hak angket tapi tidak kuorum. Berarti patut diduga yang belum mendapatkan kue, sudah kecipratan. Sehingga sepakat mandul sama-sama. Kompak,” pungkas dia.Usai berorasi di depan kantor DPRD Kabupaten Pati, mereka akhirnya membubarkan diri. Dalam demo itu, mereka tidak ditemui Bupati Pati Haryanto maupun anggota DPRD Pati.Meski begitu, mereka mengancam akan kembali menggelar demo lagi menuntut pengusutan dugaan kecurangan di seleksi perangkat desa.”(Demo) ini baru jilid pertama. Kalau perlu nanti berjilid-jilid, 30 juz kalau perlu. Tiap hari kalau perlu,” tandas dia.Terpisah, anggota Fraksi PKB, Muntamah membantah adanya konspirasi ‘bagi-bagi kua’. Ia menjamin, hak angket gagal murni karena rapat tidak kuorum.”Saya jamin tidak ada bagi-bagi kue. Kemarin hak angket gagal karena memang tidak kuorum. Beberapa anggota tidak sepakat hak angket. Saya pastikan tidak ada bagi-bagi kue,” katanya. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_303131" align="alignleft" width="1280"]

Demonstrasi Forum Calon Perangkat Gagal (Capraga). (Murianews/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Forum Calon Perangkat Desa Gagal (Capraga) Kabupaten Pati menduga ada konspirasi ‘bagi-bagi kue’ di sengkarut seleksi perangkat desa.
Akibat adanya kongkalikong itu, diduga jadi penyebab gagal terbentuknya hak angket DPRD Kabupaten Pati.
Mereka menduga, DPRD Kabupaten Pati kebagian jatah ‘kue’. Tujuannya, agar hak angket gagal terbentuk.
Para demonstrans pun membawa kue untuk anggota DPRD Pati sebagai sebuah satire atas dugaan ‘bagi-bagi kue’ tersebut.
”Anggota DPRD jangan banyak diam. Kalian kenyang dengan 'kue-kue' kemarin. Sudah merasakan kah kue yang kalian dapatkan? Mana keseriusan sebagai wakil kami?” teriak seorang orator.
”Ini adalah kue yang akan kami nikmati bersama. DPRD, ini adalah kue yang murni dari rakyat, dari kami. Ini kue halal,” lanjut sang orator.
Baca: Seleksi Perades di Pati Diduga Ada Praktik Transaksi Jabatan
Salah satu perwakilan Forum Capraga, Muhammad Kudhori menyebut, dugaan bagi-bagi kue itu hasil jual beli jabatan di seleksi pengisian perangkat desa.
Di mana, posisi jabatan Carik (Sekretaris Desa) diduga dibandrol Rp 1 miliar, Kadus (Kepala Dusun) Rp 750 juta, Kaur (Kepala Urusan) dan Kasi (Kepala Seksi) dibandrol masing-masing Rp 500 juta.
”Ada dugaan bagi-bagi kue. Antara panitia di kades, camat dan kabupaten harus diusut. Karena kami yakin ini sistem. Kades ndak mungkin berdiri sendiri. Ibarat kue dibagi-bagi,” kata Kudhori.
Ia pun menduga, anggota DPRD Kabupaten Pati dapat jatah. Itu membuat hak angkat yang sempat digulirkan gagal terbentuk karena tidak kuorum.
”Dewan, di mana keseriusan mengangkat angket? Pansus sudah terbentuk tapi kenapa mandul di tengah jalan. Kami duga ada bagi-bagi kue. Kenapa hak angkat (sempat) kencang? (Mungkin) ada sebagian (anggota) yang ndak kebagian,” kata dia.
”Tapi berjalannya waktu, kita sempat audiensi, sempat akan digulirkan hak angket tapi tidak kuorum. Berarti patut diduga yang belum mendapatkan kue, sudah kecipratan. Sehingga sepakat mandul sama-sama. Kompak,” pungkas dia.
Usai berorasi di depan kantor DPRD Kabupaten Pati, mereka akhirnya membubarkan diri. Dalam demo itu, mereka tidak ditemui Bupati Pati Haryanto maupun anggota DPRD Pati.
Meski begitu, mereka mengancam akan kembali menggelar demo lagi menuntut pengusutan dugaan kecurangan di seleksi perangkat desa.
”(Demo) ini baru jilid pertama. Kalau perlu nanti berjilid-jilid, 30 juz kalau perlu. Tiap hari kalau perlu,” tandas dia.
Terpisah, anggota Fraksi PKB, Muntamah membantah adanya konspirasi ‘bagi-bagi kua’. Ia menjamin, hak angket gagal murni karena rapat tidak kuorum.
”Saya jamin tidak ada bagi-bagi kue. Kemarin hak angket gagal karena memang tidak kuorum. Beberapa anggota tidak sepakat hak angket. Saya pastikan tidak ada bagi-bagi kue,” katanya.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi