Pangkalan Truk di Pati Mendesak, Tapi...
Umar Hanafi
Selasa, 16 Agustus 2022 15:24:23
MURIANEWS, Pati – Agaknya para sopir truk di Kabupaten Pati harus lebih bersabar lagi. Pasalnya, pemerintah setempat belum bisa merealisasikan pembangunan pangkalan truk sesuai kebutuhan para sopir tahun ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko mengungkapkan Pemkab Pati belum menganggarkan pembangunan pangkalan truk di APBD 2022. Sebab, pembangunannya dibutuhkan dana yang besar.
”Memang sudah lama. Parkir (pangkalan truk, red) sendiri sudah menjadi kajian sejak 2018. Dan ini sudah diusulkan ke eksekutif dan legislatif. Tapi, karena kebutuhan anggaran yang sangat besar, sementara belum bisa,” ujar Teguh.
Baca: Pangkalan Truk Disinggung Saat DPRD Pati Bacakan Hasil ResesBerdasarkan perhitungan, dana yang dibutuhkan untuk membuat pangkalan truk ini mencapai Rp 40 miliar. Besaran angka itu sendiri dibagi dalam dua bagian.
Asumsinya, pengadaan lahan sendiri sekitar Rp 20 miliar untuk 2 hektare. Sedangkan bangunan sebesar Rp 20 miliar.
”Kajian 2018 untuk tanah 2 hektare, diasumsikan harga tahun 2018 Rp 1 juta per meter. Sehingga tanah sendiri (membutuhkan) Rp 20 miliar,” katanya.
“Untuk (bangunan) fisik Rp 20 miliar. Jadi (butuh) sekitar Rp 40 miliar. Namun kemungkinan akan bertambah lagi. Karena harga tanah tambah lagi mengingat itu perhitungan 2018,” imbuhnya.Ia mengakui keberadaan pangkalan truk ini memang sangat mendesak dan dibutuhkan oleh sopir-sopir. Itu mengingat sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pati sudah dipenuhi truk yang parkir di pinggir jalan, sehingga dapat membahayakan penggunaan jalan.”Sudah mendesak sebetulnya. Kita melihat dari (Jalan) Lingkar, Daerah Kalidoro, Jalan Pantura dari Widoro Kandang arah Batangan sudah banyak. Sudah waktunya dibuat pangkalan kendaraan barang,” katanya.Namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran keterbatasan anggaran APBD Kabupaten Pati 2022.”Secara regulasi kan gak boleh (parkir di tepi jalan). Karena Pemkab belum bisa menyediakan lokasi, sementara kita berikan sosialisasi dan arahan (agar) parkir sekiranya tidak membahayakan pengendara lain,” pungkas dia. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_309057" align="alignleft" width="1308"]

Truk terpaksa parkir di pinggir jalan lantaran Kabupaten Pati tak punya pangkalan truk. (Murianews/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Agaknya para sopir truk di Kabupaten Pati harus lebih bersabar lagi. Pasalnya, pemerintah setempat belum bisa merealisasikan pembangunan pangkalan truk sesuai kebutuhan para sopir tahun ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko mengungkapkan Pemkab Pati belum menganggarkan pembangunan pangkalan truk di APBD 2022. Sebab, pembangunannya dibutuhkan dana yang besar.
”Memang sudah lama. Parkir (pangkalan truk, red) sendiri sudah menjadi kajian sejak 2018. Dan ini sudah diusulkan ke eksekutif dan legislatif. Tapi, karena kebutuhan anggaran yang sangat besar, sementara belum bisa,” ujar Teguh.
Baca: Pangkalan Truk Disinggung Saat DPRD Pati Bacakan Hasil Reses
Berdasarkan perhitungan, dana yang dibutuhkan untuk membuat pangkalan truk ini mencapai Rp 40 miliar. Besaran angka itu sendiri dibagi dalam dua bagian.
Asumsinya, pengadaan lahan sendiri sekitar Rp 20 miliar untuk 2 hektare. Sedangkan bangunan sebesar Rp 20 miliar.
”Kajian 2018 untuk tanah 2 hektare, diasumsikan harga tahun 2018 Rp 1 juta per meter. Sehingga tanah sendiri (membutuhkan) Rp 20 miliar,” katanya.
“Untuk (bangunan) fisik Rp 20 miliar. Jadi (butuh) sekitar Rp 40 miliar. Namun kemungkinan akan bertambah lagi. Karena harga tanah tambah lagi mengingat itu perhitungan 2018,” imbuhnya.
Ia mengakui keberadaan pangkalan truk ini memang sangat mendesak dan dibutuhkan oleh sopir-sopir. Itu mengingat sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pati sudah dipenuhi truk yang parkir di pinggir jalan, sehingga dapat membahayakan penggunaan jalan.
”Sudah mendesak sebetulnya. Kita melihat dari (Jalan) Lingkar, Daerah Kalidoro, Jalan Pantura dari Widoro Kandang arah Batangan sudah banyak. Sudah waktunya dibuat pangkalan kendaraan barang,” katanya.
Namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran keterbatasan anggaran APBD Kabupaten Pati 2022.
”Secara regulasi kan gak boleh (parkir di tepi jalan). Karena Pemkab belum bisa menyediakan lokasi, sementara kita berikan sosialisasi dan arahan (agar) parkir sekiranya tidak membahayakan pengendara lain,” pungkas dia.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi