Diduga Ada Jual Beli Jabatan, Capraga Lapor ke Polres Pati
Umar Hanafi
Jumat, 19 Agustus 2022 17:11:21
MURIANEWS, Pati – Pelaksanaan pengisian perangkat desa 2022 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah diduga sarat jual beli jabatan. Dugaan itu pun dilaporkan ke kepolisian setempat.
Laporan itu dilayangkan anggota Forum Calon Perangkat Gagal (Capraga) Kabupaten Pati. Belasan dari mereka berbondong-bondong mendatangi Markas Polres Pati, Jumat (19/8/2022).
Sebelum mendatangi Mapolres mereka menyampaikan orasi di Simpang Lima Pati. Dibekali pelantang suara serta spanduk mereka menilai ada kecurangan dalam pengisian perangkat desa dan membuatnya gagal.
”Kami menyampaikan orasi dugaan jual beli jabatan dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa. Lalu kesini untuk melaporkan dugaan itu,” tutur Ketua Forum Capraga Muhammad Kudhori.
”Ada dugaan kecurangan di Desa Sukoharjo (Margorejo), Kalikalong (Tayu), Ngemplak Kidul (Margoyoso), Jatisari (Jakenan) dan Mangunrekso (Tambakromo). Mudah-mudahan nanti ada progres,” lanjut dia.
Baca: Tak Lolos Jadi Perangkat Desa, Belasan Warga Pati Geruduk Kantor BupatiSelain melaporkan kepada Polres Pati, pihaknya berencana menyeret kasus itu ke KPK Pusat. Diharapkan upaya ini membuat Kabupaten Pati lebih bersih dari praktek korupsi.
Selain melaporkan kepada Polres Pati, pihaknya berencana menyeret kasus itu ke KPK Pusat. Diharapkan upaya ini membuat Kabupaten Pati lebih bersih dari praktek korupsi.”Hari Senin nanti kita ke KPK dugaan jual beli jabatan di Pati. Ada menu-menu (tarif agar lolos) seperti yang kita terima di lapangan. Nanti akan kita serahkan barang buktinya,” kata dia.Berdasarkan laporan pada pihaknya, tarif perangkat desa ini bervariasi. Mulai dari carik atau sekretaris desa yang dibandrol Rp 1 miliar, kepala dusun (kadus) Rp 750 juta, kaur Rp 500 juta dan kasi Rp 500 juta.Terpisah, Kanit Sat Reskrim Polres Pati, HM Sahat Radot Siburian membenarkan laporan ini. Pihaknya siap menindaklanjuti terkait aduan ini.”Kami terima kasih dengan adanya laporan ini. Tentunya kan kita selidiki,” kata dia. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_309791" align="alignleft" width="1280"]

Belasan anggota Forum Calon Perangkat Gagal (Capraga) mendatangi Markas Polres Pati, Jumat (19/8/2022). (Murianews/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Pelaksanaan pengisian perangkat desa 2022 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah diduga sarat jual beli jabatan. Dugaan itu pun dilaporkan ke kepolisian setempat.
Laporan itu dilayangkan anggota Forum Calon Perangkat Gagal (Capraga) Kabupaten Pati. Belasan dari mereka berbondong-bondong mendatangi Markas Polres Pati, Jumat (19/8/2022).
Sebelum mendatangi Mapolres mereka menyampaikan orasi di Simpang Lima Pati. Dibekali pelantang suara serta spanduk mereka menilai ada kecurangan dalam pengisian perangkat desa dan membuatnya gagal.
”Kami menyampaikan orasi dugaan jual beli jabatan dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa. Lalu kesini untuk melaporkan dugaan itu,” tutur Ketua Forum Capraga Muhammad Kudhori.
”Ada dugaan kecurangan di Desa Sukoharjo (Margorejo), Kalikalong (Tayu), Ngemplak Kidul (Margoyoso), Jatisari (Jakenan) dan Mangunrekso (Tambakromo). Mudah-mudahan nanti ada progres,” lanjut dia.
Baca: Tak Lolos Jadi Perangkat Desa, Belasan Warga Pati Geruduk Kantor Bupati
Selain melaporkan kepada Polres Pati, pihaknya berencana menyeret kasus itu ke KPK Pusat. Diharapkan upaya ini membuat Kabupaten Pati lebih bersih dari praktek korupsi.
”Hari Senin nanti kita ke KPK dugaan jual beli jabatan di Pati. Ada menu-menu (tarif agar lolos) seperti yang kita terima di lapangan. Nanti akan kita serahkan barang buktinya,” kata dia.
Berdasarkan laporan pada pihaknya, tarif perangkat desa ini bervariasi. Mulai dari carik atau sekretaris desa yang dibandrol Rp 1 miliar, kepala dusun (kadus) Rp 750 juta, kaur Rp 500 juta dan kasi Rp 500 juta.
Terpisah, Kanit Sat Reskrim Polres Pati, HM Sahat Radot Siburian membenarkan laporan ini. Pihaknya siap menindaklanjuti terkait aduan ini.
”Kami terima kasih dengan adanya laporan ini. Tentunya kan kita selidiki,” kata dia.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi