Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Pati – Penindakan pada perjudian kembali dilakukan jajaran polisi di Kabupaten Pati. Terbaru, seorang bandar judi togel, S ditangkap dan ditahan.

Kasi Humas Polres Pati AKP Pujianti mengatakan penangkapan dilakukan saat pihaknya menggelar razia judi togel di Desa, Sokokulon, Kacamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Jumat malam.

Sebelumnya, jajaran Reskrim Polsek Margorejo menerima aduan dari masyarakat terkait perjudian jenis nomor togel di desa setempat. Tepatnya di bekas warung milik warga berinisial S alias Kenceng.

Baca: Viral Video Ada Lokasi Perjudian Dekat Akpol, Ini Penjelasan Polda Jateng

Pihaknya pun menyelidiki dan mendatangi lokasi untuk menggerebek tempat tersebut. Benar saja, di bekas warung itu ditemukan puluhan kupon togel, dua buku ramalan dan uang tunai Rp 91 ribu.

”Pemilik tempat ternyata menjual kupon judi togel kepada masyarakat umum dengan taruhan uang,” ujar AKP Pujianti, Sabtu (3/9/2022).
Pihaknya pun menyita temuan ini untuk dijadikan barang bukti. Sedangkan Kenceng juga ikut ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kenceng diancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.”Kemudian pelaku dan barang buktinya dibawa ke kantor unit Reskrim Polsek Margorejo guna proses penyidikan lenbih lanjut,” pungkas dia. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler