Tolak BBM Naik, DPC Demokrat Pati: Mega Proyek Harus Ditunda Dulu
Umar Hanafi
Senin, 5 September 2022 17:22:54
MURIANEWS, Pati – DPC Demokrat Kabupaten Pati, Jawa Tengah menyuarakan penolakan kenaikan harga BBM. Mereka berpendapat, pemerintah mestinya menunda mega proyeknya daripada menaikkan harga BBM.
Itu diungkapkan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pati Joni Kurnianto. Mega proyek seperti pembangunan Ibu Kota Baru menurutnya ditunda dulu.
Dengan begitu anggaran yang mengarah untuk pembangunan Ibu Kota Baru dapat dialihkan untuk kebutuhan subsidi BBM.
”Sebetulnya ada opsi untuk melakukan penghematan dalam mengelola pemerintahan. Yakni, tidak melaksanakan mega proyek yang tak menyentuh rakyat. Seharusnya dihentikan dulu,” ujar Joni, Senin (5/9/2022).
Baca: Tolak BBM Naik, DPC Demokrat Pati: Rakyat Makin TerjepitIa memahami kenaikan harga BBM terpaksa dilakukan agar APBN tidak jebol. Namun menurutnya, langkah itu justru menyengsarakan rakyat Indonesia.
Joni sepakat perlu ada pembenahan dalam mengatur APBN. Tetapi, dengan catatan, langkah itu tidak mengorbankan rakyat seperti menaikkan harga BBM.
Joni sepakat perlu ada pembenahan dalam mengatur APBN. Tetapi, dengan catatan, langkah itu tidak mengorbankan rakyat seperti menaikkan harga BBM.”Harus ada pembenahan (APBN) dulu. Negara ini dimanajemen yang baik. Jangan sampai yang menjadi korban rakyat,” kata Joni.Menurutnya, kebijakan menaikkan harga BBM tidak tepat. Lantaran, bisa menyengsarakan rakyat. Dengan adanya kenaikan harga BBM, harga bahan pokok diperkirakan ikut naik.”Kalau BBM dinaikkan otomotis menjadi beban rakyat kecil. Walaupun beberapa ribu rupiah. Tetapi efek domino dari kenaikan harga BBM ini yang mengerikan. Akan naik bahan-bahan pokok di pasar. Akan menimbulkan masyarakat kecil,” pungkas Joni.Diketahui, Pemerintah menaikkan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Harga Pertalite per liter awalnya Rp 7.650 menjadi Rp 10 ribu, Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter dan Biosolar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp Rp 6.800 per liter. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_313908" align="alignleft" width="1394"]

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pati Joni Kurnianto. (Murianews/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Pati – DPC Demokrat Kabupaten Pati, Jawa Tengah menyuarakan penolakan kenaikan harga BBM. Mereka berpendapat, pemerintah mestinya menunda mega proyeknya daripada menaikkan harga BBM.
Itu diungkapkan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pati Joni Kurnianto. Mega proyek seperti pembangunan Ibu Kota Baru menurutnya ditunda dulu.
Dengan begitu anggaran yang mengarah untuk pembangunan Ibu Kota Baru dapat dialihkan untuk kebutuhan subsidi BBM.
”Sebetulnya ada opsi untuk melakukan penghematan dalam mengelola pemerintahan. Yakni, tidak melaksanakan mega proyek yang tak menyentuh rakyat. Seharusnya dihentikan dulu,” ujar Joni, Senin (5/9/2022).
Baca: Tolak BBM Naik, DPC Demokrat Pati: Rakyat Makin Terjepit
Ia memahami kenaikan harga BBM terpaksa dilakukan agar APBN tidak jebol. Namun menurutnya, langkah itu justru menyengsarakan rakyat Indonesia.
Joni sepakat perlu ada pembenahan dalam mengatur APBN. Tetapi, dengan catatan, langkah itu tidak mengorbankan rakyat seperti menaikkan harga BBM.
”Harus ada pembenahan (APBN) dulu. Negara ini dimanajemen yang baik. Jangan sampai yang menjadi korban rakyat,” kata Joni.
Menurutnya, kebijakan menaikkan harga BBM tidak tepat. Lantaran, bisa menyengsarakan rakyat. Dengan adanya kenaikan harga BBM, harga bahan pokok diperkirakan ikut naik.
”Kalau BBM dinaikkan otomotis menjadi beban rakyat kecil. Walaupun beberapa ribu rupiah. Tetapi efek domino dari kenaikan harga BBM ini yang mengerikan. Akan naik bahan-bahan pokok di pasar. Akan menimbulkan masyarakat kecil,” pungkas Joni.
Diketahui, Pemerintah menaikkan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Harga Pertalite per liter awalnya Rp 7.650 menjadi Rp 10 ribu, Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter dan Biosolar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp Rp 6.800 per liter.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi